sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tangkap artis sinetron RR terkait narkoba

Tim penyidik Polda Metro masih memeriksa artis inisial RR.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 18 Okt 2020 19:18 WIB
Polisi tangkap artis sinetron RR terkait narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap artis berinisial RR. Artis tersebut ditangkap terkait dugaan penggunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar itu (RR) pemain sinetron sepertinya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (18/10).

Yusri menuturkan, hingga kini tim penyidik masih memeriksa RR. Ia memastikan, penangkapan RR akan dirinci dalam konferensi pers besok (19/10).

"Besok kita konpres," ujar Yusri.

Sebelumnya, pada April lalu, Artis Reza Artamevia diamankan Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya.

Reza ditangkap di sebuah restoran di Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Balai Besar, Jatinegara, Jakarta Timur (Jatim). Darinya, polisi mendapatkan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Atas perbuatannya, penyanyi tersebut disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Reza terancam hukuman paling singkat selama 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid