Polisi temukan petunjuk dana kejahatan narkoba untuk Pemilu 2024
Indikasi itu didaparkan dari penangkapan sejumlah anggota legislatif di berbagai daerah.

Bareskrim Polri menemukan petunjuk ihwal penggunaan dana dari kejahatan terkait narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024. Temuan ini didapatkan dari operasi penangkapan di sejumlah daerah.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di daerah.
"Dari hasil penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Karena itu, pihaknya akan mengawasi lebih ketat sebagai bentuk antisipasi. Selain itu, peringatan akan diberikan kepada para calon legislatif.
"Kami memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," ucapnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.
Rakernis tersebut membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.
Rakernis juga membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba.
"Itu agenda yang dibahas dalam rakernis," tutur Jayadi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB