sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri akan periksa direksi RS UMMI soal swab test Rizieq Shihab

Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 29 Nov 2020 16:32 WIB
Polri akan periksa direksi RS UMMI soal <i>swab test</i> Rizieq Shihab

Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat direktur Rumah Sakit (RS) UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ini berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi penanganan wabah Covid-19.

Direktur RS UMMI dilaporkan karena tidak terbuka ketika diminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bogor tentang pengambilan uji usap (swab test) pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, yang sempat dirawatnya.

“Hari Senin (30/11), tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Ketiga pimpinan RS UMMI yang diperiksa, yakni dr. Direktur Utama Andi Tatat, Direktur Umum Najamudin, Direktur Pemasaran Sri Pangestu Utama, dan Direktur Pelayanan Rubaedah. Juga ada dari pengurus dan tenaga medis lainnya, yaitu Manajer Zacki Faris Maulana serta dua perawat, Rahmi Fahmi Winda dan Fitri Sri Lestari. 

Sponsored

Pemeriksaan juga akan menyasar pihak keluarga Rizieq, Hanif Alatas. Kemudian kedua perwakilan dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) selaku lembaga kesehatan yang diberika kepercayaan memeriksa dan mengawal kesehatan Rizieq, Hadiki Habib dan Mea.

Sementara itu, Polri memeriksa perwakilan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Johan, hari ini.

RS UMMI disebut menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam penanganan pandemi lantaran menolak memberikan penjelasan utuh tentang kondisi Rizieq Shihab. Imbasnya, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) itu diadukan ke polisi karena dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. Laporan tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.

Berita Lainnya
×
tekid