close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte (mengenakan rompi tahanan), saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejari Jaksel, DKI Jakarta, Jumat (1
icon caption
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte (mengenakan rompi tahanan), saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejari Jaksel, DKI Jakarta, Jumat (1
Nasional
Rabu, 25 November 2020 15:30

Polri klaim tidak ada fakta hukum pengakuan Napoleon

Napoleon sebelumnya menyebut terdakwa kasus red notice memiliki kedekatan dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR.
swipe

Polri memastikan tidak ada fakta hukum penyidikan mengenai terseretnya nama Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin, dalam kasus dugaan korupsi penghapusan red notice terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, tidak disebut terdakwa Napoleon Bonaparte menerima telepon Azis Syamsudin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bekas Kadiv Hubinter Polri itu. Dengan demikian, terseretnya nama Sigit dan Azis merupakan fakta persidangan.

"Tidak ada di BAP. Bukan fakta hukum penyidikan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).

Menurut Awi, pihaknya akan menunggu sampai persidangan selesai untuk mengetahui semua fakta dalam kasus tersebut. Seluruh pihak diminta tidak menerima informasi separuh-separuh dari proses persidangan yang masih digelar.

"Ikuti saja persidangan," ujarnya.

Dalam kesaksiannya di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Napoleon mengaku, ada kedekatan terdakwa Tommy Sumardi dengan Sigit dan Azis. Kedekatan itu ditunjukkanya kepadanya saat bertemu Tommy.

Dalam pertemuan tersebut, ungkapnya, Tommy bahkan menelepon Azis dan memberikan telepon itu kepadanya. Azis pun sempat berbincang dengan Napoleon dan mempersilakan pertemuan keduanya diteruskan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan