sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri pastikan masih buru DPO DNA Pro

Di sisi lain, Polri juga masih melengkapi berkas perkara.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 08 Jul 2022 15:55 WIB
Polri pastikan masih buru DPO DNA Pro

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pencarian para buronan dari kasus DNA Pro. Ketiga tersangka adalah Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development, Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central, dan Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pencarian tersebut masih berlangsung oleh para penyidik. Alhasil, ia belum dapat menjabarkan lebih lanjut status dari pencarian ketiganya.

"Masih tahap pencarian buron," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (8/7).

Ramadhan menyampaikan, penyidikan ini masih diiringi dengan prosen melengkapi berkas kasus tersebut. Apalagi, kejaksaan telah memberikan sejumlah petunjuk untuk pemutakhiran berkas kasus ini.

"Sampai saat ini penyidik masih lakukan pemberkasan dan pemenuhan P19 dari kejaksaan," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Kasubdit I Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi Yusman mengatakan pencarian terhadap tiga tersangka masih mengarah kepada satu lokasi. Titik itu ialah Pulau Virgin yang berada dalam Kepulauan Karibia dan teritori Negara Amerika Serikat.

"Kalau untuk ke negara mana itu ada satu yang ke Virgin Island (Pulau Virgin), tapi sudah kita dalami," kata Yuldi di Mabes Polri, Jumat (27/5).

Yuldi menyampaikan, pihaknya telah menyita uang dari rekening yang telah diblokir. Penyitaan dilakukan dengan menarik sejumlah uang tersebut.

Sponsored

Ia menuturkan, peran Daniel Zii sebagai pemilik DNA Pro masih didalami. Sementara Fei sebagai founder perusahaan itu, dan Devin berperan sebagai co-founder.

"Barang bukti yang di luar negeri ada diduga hasil tracing aset dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirim ke luar negeri," ujarnya.

Ia memastikan pendalaman terhadap pihak lainnya akan terus dilakukan. Penetapan tersangka tidak dibatasi pada jumlah tersangka yang kini sudah ada.

"(Tersangka) akan bertambah terus," ucapnya.

Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, Daniel Abe mengaku aplikasi robot trading DNA Pro yang ia buat bertujuan baik. Selayaknya program investasi pada umumnya, aplikasi ini pun memiliki cita-cita untuk sampai ke sana.

Tersangka kasus robot trading DNA Pro ini mengaku, ketidaksiapan dari timnya membuat skema ponzi menjadi buah yang harus diterima masyarakat. Alhasil, pihaknya harus bertanggung jawab atas lenyapnya uang Rp551,7 miliar dari deposito para member.

"Awalnya, aplikasi DNA Pro itu, memang sangat baik tapi memang berkembangnya pesat untuk member, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida (ponzi) itu," kata Daniel dalam konpers di Mabes Polri, Jumat (27/5).

Ia menyesal atas peristiwa yang telah merugikan banyak masyarakat. Ia mengutarakan permintaan maafnya untuk disampaikan kepada para kolega, keluarga, hingga member PT DNA Pro Akademi.

Daniel menyatakan untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini. Proses hukum akan dijalani sebagaimana mestinya.

"Saya Daniel Abe, saya selaku Direktur Utama DNA Pro saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada member, dan saya sudah bertanggugnjawab atas semua itu sampai detik ini," tutur Daniel.

Ia berharap, industri yang dicemplungi ini dapat berkembang jauh lebih baik dari yang telah ia rancang dan lahirkan. Apalagi perkembangan zaman yang semakin canggih menuntut teknologi untuk selalu diminati.

"Terakhir saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya kedepannya harus lebih maju lagi dari sekarang," ucap Daniel.

Berita Lainnya
×
tekid