sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri selidiki tragedi KM Sinar Bangun di Danau Toba

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk menentukan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tenggelam KM Sinar Bangun.

Sukirno
Sukirno Jumat, 22 Jun 2018 02:59 WIB
Polri selidiki tragedi KM Sinar Bangun di Danau Toba

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk menentukan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tenggelamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba yang menimbulkan korban jiwa.

Usai rapat koordinasi penanggulangan di posko terpadu di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Kamis, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika sudah menemukan unsur pidana, prosesnya akan dilanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka.

Proses hukum itu dimaksudkan agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain. "Ini pelajaran penting," kata Kapolri dilansir Antara, Kamis (21/6).

Dari penyelidikan awal, ujar Kapolri, pihaknya menemukan adanya indikasi kelalaian yang menyebabkan muncul peristiwa tersebut.

Indikasi tersebut dapat memunculkan potensi pelanggaran terhadap pasal 360 KUHP, yakni kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Jika sengaja, pasal 338 KUHP, bisa juga, namun lebih banyak fakor kelalaian," tuturnya.

Menurutnya, faktor kelalaian lebih menonjol, karena adanya faktor cuaca buruk yang menyebabkan KM Sinar Bangun tenggelam.

Karena menurut keterangan nakhoda KM Sinar Bangun yang diperiksa, pengelola kapal sudah sering membawa penumpang melebihi kapasitas.

Kapal KM Sinar Bangun yang memiliki tonase 17 GT biasanya mampu menampung 60 orang, namun kadang-kadang membawa hingga 150 orang.

Sponsored

"Selama ini tidak masalah, begitu ada angin, bermasalah, sehingga penyelidikan dimulai dari unsur kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Kapolri.

Mengenai kemungkinan tersangka, Kapolri menyebutkan pertama yang dimungkinkan nakhoda yang membawa kelebihan muatan.

Apalagi dengan operasional membawa penumpang, tidak ada manifest, termasuk tidak adanya life jacket sesuai regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

"Nakhoda yang katanya pemilik kapal bisa menjadi tersangka," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Kemudian, pemeriksaan selanjutnya dengan cara mempelajari sistemnya untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam memgeluarkan izin dan mengawasi operasionalnya.

Sesuai ketentuan, kapal di bawah 5 GT, izin dan pengawasannya Dinas Perhubungan kabupaten, kapal 5 hingga 300 GT dari Dinas Perhubungan provinsi, sedangjan 300 GT ke atas kewenangan pusat.

Sedangkan mengenai operasional pemberangkatan dari pelabuhan ke pelabuhan, menjadi kewenangan dan tanggung jawab syahbandar Dinas Perhubungan kabupaten.

"Saya tidak akan segan-segan untuk meminta kepada penyidik, jangan hanya pada nakhoda, tapi juga pada sistemnya," kata Kapolri.

Dugaan sementara, selain nakhoda, juga perlu dimintai keterangan Dinas Perhubungan, baik kabupaten maupun provinsi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung penyelidikan Polri dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. 

"Saya mengapreasiasi apa yang disampaikan Kapolri. Dan seperti yang sudah saya sampaikan kemarin, kita telah membentuk beberapa tim," katanya usai usai menjenguk korban selamat di RSUD Tuan Rondahaim, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Satu KNKT untuk mencari bukti-bukti mengapa kapal ini tenggelam. "Kedua, Basarnas untuk pencarian dan Polri untuk penyelidikan," katanya.

KNKT sedang bekerja dan data-data yang ditemukan dapat digunakan untuk mendukung proses penyelidikan, melengkapi data-data yang dimiliki Polri.

Ia menuturkan yang dilakukan Polri menjadi masukan bagi pihaknya untuk berbenah terkait pengawasan perizinan dan kelaikan kapal, baik di Sumut maupun di daerah lain. "Apa yang dilakukan Kapolri memang penting untuk memenuhi rasa keadilan terhadap para korban," kata Budi.

Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dari pusat hingga daerah. Ketika ditanya apakah ada pejabat Dinas Perhubungan yang akan dinonaktifkan terkait penyelidikan tersebut, Menhub mengatakan, "Kita tidak boleh langsung ambil keputusan."
 
"Setelah ada bukti yang cukup satu klarifikasi dari Polri, KNKT, baru kita melakukan tindakan sesuai prosedur," ujarnya.

Kapal Motor (KM) Sinar Bangun (Foto: Facebook)

Jumlah penumpang

Masyarakat akan segera mengetahui jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Provinsi Sumatra Utara pada Senin (18/6) sore.

Usai rapat koordinasi penanggulangan di posko terpadu di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, dari diskusi yang dilakukan, ada sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk mengetahui jumlah penumpang kapal tersebut.

Dari pihak kepolisian, akan ditelusuri jumlah orang hilang berdasarkan data, laporan, perkiraan penumpang yang masuk Pelabuhan Tigaras.

Demikian juga dengan pembiayaannya karena setiap orang ditarik uang Rp1.000, pemeriksaan terhadap nahkoda tentang uang yang didapatkan, termasuk laporan dari korban yang selamat.

"Dengan demikian kita bisa mendapatkan jumlah korban itu berapa," kata Panglima TNI.

Selama ini, jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang menjadi korban masih simpang siur karena kapal itu tidak dilengkapi dengan manifest.

Selain pemeriksaan kepolisian, Basarnas juga akan melakukan pencarian sesuai SOP yang disesuaikan dengan data jumlah orang yang hilang.

"Jadi, setiap unit memiliki tugas masing-masing," ujar Panglima TNI didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya untuk mendapatkan data penumpang tersebut.

Untuk itu, Polri akan mewawancarai sejumlah pihak, seperti nahkoda mengenai kutipan uang masuk, uang di kapal, dan proses pemberangkatan sehingga bisa memastikan jumlah penumpang.

Laporan yang menyebutkan masih adanya 184 penumpang yang hilang dinilai tidak kuat karena hanya didasarkan pada pengaduan keluarga.

"Bisa saja anggota keluarganya masih jalan-jalan dan belum pulang," ujar Kapolri didampingi Oleh Gubernur Sumatera Utara Sabrina.

KM Sinar Bangun yang mengangkut seratusan penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Danau Toba, antara Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6), sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari proses pencarian yang dilakukan, tim gabungan telah menemukan 19 korban selamat dan tiga korban tewas. Sejumlah korban lain penumpang kapal masih dalam pencarian.

Berita Lainnya
×
tekid