close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas Div Humas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto Humas Mabes Polri
icon caption
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas Div Humas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto Humas Mabes Polri
Nasional
Selasa, 10 November 2020 18:07

Polri: Tudingan Maybank sudah masuk materi penyidikan

Polri pastikan pembuktian perkara terbuka di pengadilan.
swipe

Polri akan membuktikan segala tudingan dari pihak Maybank mengenai dugaan kasus penggelapan nasabah atlet esport bernama Winda Earl dalam persidangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, sejumlah kejanggalan yang disebut pihak Maybank telah masuk dalam materi penyidikan. Awi pun enggan menanggapi tudingan tersebut.

"Saya sudah baca terkait dengan rilis beberapa poinnya. Itu sudah ada di materi penyidikan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Menurut Awi, penyidik telah berkomitmen mengungkap semua peristiwa pidana tersebut. Terbukti, dalam kasus serupa yang dilakukan tersangka, telah diproses hingga tahap dua oleh Polda Metro Jaya.

"Penyidik tidak ragu-ragu untuk menyatakan itu memang kasus pidana, karena kasus lainnya sudah disidik dengan korban berbeda," tutur Awi.

Untuk diketahui, atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya telah membuka tabungan di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020,  seharusnya uang yang ada di rekening senilai Rp20 miliar.

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta selaku ibu Winda dan Rp600.000 di rekening Winda. Hilangnya uang tersebut diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Maybank dalam konferensi pers kemudian mengklaim terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. di antaranya pelaporan dan kejadian yang terlampau jauh. Kemudian, ayah Winda telah menerima uang bunga hingga Rp6 miliar.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan