sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PP Muhammadiyah kecam kekerasan dan penangkapan warga Wadas

Upaya yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo justru disayangkan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 09 Feb 2022 17:32 WIB
PP Muhammadiyah kecam kekerasan dan penangkapan warga Wadas

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian dengan menangkap paksa warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Penangkapan itu diketahui terkait pengukuran lahan proyek Bendungan Bener.

Setidaknya, terjadi penangkapan lebih dari 60 orang dan tindakan represif yang terjadi pada warga Wadas, tim kuasa hukum warga, dan aktivis di Desa Wadas pada Senin (7/2).

"Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busro Muqoddas dalam keterangan pers, Rabu (9/2).

Busro mengingatkan pihak kepolisian bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup. Hal itu telah diamanatkan di Pasal 28H UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup.

Busro mengatakan, PP Muhammadiyah juga mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas. Selain itu, Muhammadiyah mendesak kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers, dan pendamping warga di Desa Wadas.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas," ucapnya.

Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menyebut, respons tidak perlu ditakuti yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait pengepungan warga Desa Wadas oleh aparat dengan senjata lengkap, patut disayangkan.

Sebagai gubernur, kata Jamiluddin, Ganjar seharusnya tidak membiarkan warganya dikepung aparat hukum dengan senjata lengkap. Sebab, warga Desa Wadas bukan rakyat yang melakukan tindak pidana hingga membahayakan keamanan.

Sponsored

"Warga Desa Wadas hanya mempertahankan hak kepemilikan tanahnya untuk kelangsungan hidup keluarganya. Warga dalam kondisi seperti itu seharusnya mendapat perlindungan dari pemimpinnya. Sayangnya, Ganjar sebagai gubernur tidak melakulan hal itu," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid