sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tindak oknum, Propam Polri diminta turut proaktif deteksi dini abuse of power

"Mungkin [oknum] jumlahnya tidak banyak, tapi mencederai citra dan harapan masyarakat tentang Polri yang profesional."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 11 Mei 2023 11:40 WIB
Tindak oknum, Propam Polri diminta turut proaktif deteksi dini abuse of power

Analis kebijakan publik Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, Ade Reza Hariyadi, mendukung langkah Propam Polri membuka kanal pelayanan dan pengaduan masyarakat, Yanduan, via WhatsApp (WA). Kebijakan itu dinilai sebagai inovasi positif.

"Saya kira itu bisa dikatakan sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang diberikan kepolisian, dalam hal ini Propam, untuk menjaring aspirasi dan pengaduan kasus-kasus yang dihadapi masyarakat terkait aparat penegak hukum. Ini inovasi yang bagus," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/5).

Kendati demikian, Reza berharap Propam sebagai pengawas internal Korps Bhayangkara juga tetap melakukan upaya-upaya proaktif guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh personel kepolisian di lapangan. Diharapkan hal tersebut dan inovasi Yanduan berjalan beriringan.

Jika keduanya dilakukan, menurutnya, jajaran kepolisian saat ini telah sesuai visi Presisi yang dicanangkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pangkalnya, upaya memberantas "sampah" dan "benalu" di internal Polri berjalan maksimal.

"Kalau berjalan beriringan antara langkah proaktif yang dilakukan Propam dan inovasi pelayanan publik melalui pengaduan ini, saya kira, bisa menjadi salah satu jalan keluar bahwa kepolisian sesuai visi Kapolri, Presisi, dan bekerja secara profesional mencegah oknum-oknum kepolisian," tuturnya.

"Mungkin [oknum] jumlahnya tidak banyak, tapi mencederai citra dan harapan masyarakat tentang Polri yang profesional," sambungnya.

Lebih jauh, Reza mendorong agar laporan masyarakat tentang oknum kepolisian ataupun hasil langkah proaktif Propam, baik kesalahan administratif maupun pidana, menjadi salah satu indikator kenaikan pangkat.

"Memang proses investigasi internal dan penegakan dispilin ujung tombaknya Propam dan tentu aspek kepatuhan hukum jadi salah satu variabel yang penting dalam penegakan disiplin terhadap anggota Polri, termasuk soal LHKPN, ,etika dan aturan-aturan lain yang mengikat," terangnya.

Sponsored

"Jadi, kalau memang ada ketidakpatuhan yang terindikasi menimbulkan pelanggaran-pelanggaran administrasi maupun terindikasi pelanggaran hukum yang lebih berat, misalnya pidana, saya kira, ini mesti menjadi catatan dalam proses promosi, mutasi, dan jenjang karier anggota Polri," tandas Reza.

Berita Lainnya
×
tekid