sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Resmi bubar, eks Kepala BPPT: Tak boleh bersedih, masih ada sejuta harapan

Pemerintah membubarkan 4 LPNK, salah satunya BPPT, per 1 September 2021 seiring berlakunya Perpres 78/2021.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 05 Sep 2021 15:46 WIB
Resmi bubar, eks Kepala BPPT: Tak boleh bersedih, masih ada sejuta harapan

Keluarga besar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengadakan refleksi daring seiring dileburkannya ke dalam Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) per 1 September 2021. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (5/9) ini diikuti berbagai organisasi pegawai dan eks pegawai, seperti IKAL BPPT, Kompak BPPT, dan BPPTQu.

“Kita mungkin bisa bersedih karena ada peristiwa mahapenting pada 1 september lalu, dengan berakhirnya kita di BPPT sebagai pejabat fungsional, berarti LPNK (lembaga pemerintah non-kementerian) tidak ada. Kita masih hidup, dan kita masih punya sejuta harapan, dan kita masih punya sejuta langkah ke depan untuk masa depan kita,” ujar mantan Kepala BPPT, Hammam Riza, dalam "Dialog Keluarga BPPT Menuju Masa Depan".

Acara ini diikuti ratusan orang, baik yang masih aktif maupun sudah purna tugas. Hadir pula alumnus senior BPPT, seperti Rahardi Ramelan (Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada 1998-1999), Wardiman Djojonegoro (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1993-1998), dan Indroyono Soesilo (Menteri Koordinator Kemaritiman 2014-2015). 

Pemerintah resmi membubarkan BPPT dan tiga LPNK lainnya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), BPPT, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), per 1 September 2021 lalu menyusul ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021. Keempatnya lalu dilebur ke dalam BRIN dengan nama organisasi riset atau OR. 

Berkaca dari nasihat mantan Presiden ke-2 RI Bacharuddin Jusuf Habibie, kata Hammam, para eks pegawai BPPT harus tetap bermimpi dan berkontribusi dalam memajukan pengkajian dan penerapan (jirap) teknologi di Indonesia di mana pun tempat bekerjanya.

“Kita tidak boleh bersedih, kita terus berdoa dan ikhtiar. Seperti roda, kadang ada di atas, kadang ada di bawah. Itu hal biasa dalam kehidupan. Yang penting kita tidak kehilangan semangat dan sanubari, tetapi istikamah,” ucapnya.

Dirinya menganggap, kontribusi pengkajian dan penerapan (jirap) ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) kini sedang menempuh perjalanan krusial seiring peleburan kelembagaan. Kendati BPPT sudah tiada, Hammam berkeyakinan, generasi penerus tetap mendapatkan tempat untuk berkiprah dan membawa Indonesia menuju lompatan teknologi.

“Badannya secara struktur pemerintahan tidak ada, tetapi saya yakin, kita harus memikirkan para penerus BPPT agar mendapatkan tempat. Ini bukan acara untuk menangisi LPNK itu tidak ada, tetapi memikirkan ke depan," tuturnya.

Sponsored

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 1998-2006, Azyumardi Azra, sebelumnya menilai, peleburan empat LPNK sebagai petaka bahkan tidak ada yang bisa diharapkan dari keputusan itu. Alasannya, langkah ini merupakan degradasi pengembangan iptek.

"Saya melihat tidak banyak peluang BRIN bisa berkembang dengan baik dalam waktu yang tersisa. Mungkin cuma praktisnya 1,5 tahun menjelang pemilu (2024). Kerja mungkin (mulai) 2022 dan setelah itu iya sibuk dengan urusan pemilu. Jadi, tidak mungkin dalam waktu sesingkat itu empat LPNK yang dibubarkan kemudian dikonsolidasikan,” paparnya dalam Alinea Forum "Model Integrasi BRIN", 18 Juni silam.

Berita Lainnya
×
tekid