sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Respons Kepala BRIN soal rekomendasi Komisi VII DPR

Sejauh ini, sudah ada dua fraksi di DPR yang mendukung desakan Komisi VII DPR agar Laksana Tri Handoko dicopot dari Kepala BRIN.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 01 Feb 2023 16:49 WIB
Respons Kepala BRIN soal rekomendasi Komisi VII DPR

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, buka suara mengenai rekomendasi Komisi VII DPR yang meminta pemerintah agar dirinya dicopot, termasuk desakan adanya audit penggunaan anggaran 2022.

Dikonfirmasi Alinea.id, Laksana Tri Handoko mengaku belum ada tanggapan terkait rekomendasi tersebut

"Maaf, saya belum ada tanggapan. Tk (terima kasih)," ujar Laksana Tri Handoko saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/2)

Sejauh ini, sudah ada dua fraksi di DPR yang mendukung desakan Komisi VII DPR agar Laksana Tri Handoko dicopot dari Kepala BRIN, yakni Fraksi PKS dan PKB. 

Menurut mereka, penggantian Laksana Tri Handoko dinilai akan menjadi pintu masuk dalam menyelamatkan lembaga, yang digadang-gadang sebagi pusat lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di tanah air tersebut. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, desakan Komisi VII DPR merupakan sebuah dinamika. Namun, untuk mengusulkan pergantian Kepala BRIN harus melalui mekanisme di DPR.

Kendati demikian, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, desakan Komisi VII DPR perlu ditindaklanjuti oleh BRIN yakni dengan melakukan evaluasi.

Diketahui, dalam rekomendasinya, Komisi VII DPR meminta pemerintah melakukan audit khusus terkait dengan penggunaan anggaran BRIN tahun 2022. Kemudian, mendesak pemerintah untuk mengganti Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.

Sponsored

"Jadi, apa yang disampaikan kemarin di Komisi VII menurut saya suatu dinamika yang harus disikapi dengan evaluasi-evaluasi yang ada di BRIN," ungkap Dasco di Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Berita Lainnya
×
tekid