sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ricky Rizal divonis 13 tahun, hakim: Mencoreng nama kepolisian!

Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa terlibat dalam penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 14 Feb 2023 15:45 WIB
Ricky Rizal divonis 13 tahun, hakim: Mencoreng nama kepolisian!

Majelis hakim persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana kurungan badan 13 tahun. Vonis itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Ketua hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa terlibat dalam penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Menjatuhkan vonis penjara bagi terdakwa Ricky RIzal dengan pidana penjara 13 tahun," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Hal yang memberatkan bagi Ricky adalah masih berbelit-belit dalam persidangan. Selain itu, perbuatannya telah mencoreng nama kepolisian.

“Hal yang meringankan masih punya keluarga dan masih bisa berubah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ricky dituntut dengan pidana delapan tahun penjara lantaran dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun," ujar jaksa.

Bripka RR dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sponsored

Pada sidang penuntutan, penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar, berharap, kliennya dapat dituntut dengan bebas dari segala dakwaan mengenai keterlibatan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Bagi Erman, ada lima alasan yang pantas menjadi landasan bagi jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntut bebas kliennya. Alasan itu dianggap berdasarkan fakta-fakta persidangan.

"Pertama, Ricky Rizal menolak untuk mem-back up Ferdy Sambo maupun menolak untuk menembak Joshua," kata Erman kepada wartawan, Senin (16/1).

Erman menyebut, alasan kedua adalah ketidaktahuan Ricky soal pembicaraan antara Sambo dan Richard Eliezer (Bharada E). Ketiga, Ricky tidak mengetahui bahwa Josua akan ditembak di Rumah Dinas Duren Tiga.

Fakta keempat, yaitu ketika beberapa menit sampai di Rumah Duren tiga, saat itu Ricky Rizal sedang berada di carport dan Joshua berada dekat taman yang kemudian dipanggil Ferdy Sambo melalui Kuat Ma'ruf.

Kelima, saat berjalan masuk ke rumah melalui dapur, Ricky berjalan paling belakang. Pada saat sudah sampai di ruangan dalam, Ricky melihat Joshua sudah dekat tangga menghadap ke Ferdi Sambo yang sejajar dengan Richard Eliezer. 

Ricky Rizal berada dalam jarak dua meter di belakang Richard dan posisi Kuat Ma'ruf dua meter di belakang Ferdy Sambo. Karena berada di paling belakang, Ricky hanya mendengar Sambo bilang ke Joshua "Jongkok! jongkok!"

"Ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka ada kejadian tersebut, berapa saat Ricky bengong dan tidak bisa bicara," ujar Erman.

Berita Lainnya
×
tekid