sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sabu 250 kg di dua gudang Bekasi dikendalikan napi kelas kakap

Kurir yang ditangkap relatif masih muda, berusia 22 tahun dan 30 tahun.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Minggu, 12 Mei 2019 15:05 WIB
Sabu 250 kg di dua gudang Bekasi dikendalikan napi kelas kakap

Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 250 kilogram yang disimpan dalam dua gudang terpisah di Bekasi, Jawa Barat, ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana atau napi kelas kakap dari dalam penjara yang berada di Pulau Jawa.

“Indikasi kuat kami, pengendalinya adalah seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Jawa,” kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta pada Minggu, (12/5).

Indikasi tersebut, kata Arman, terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu di Bekasi pada Sabtu (11/5) pukul 20.00 WIB dan Minggu (12/5) pukul 01.00 WIB dini hari. Adapun kurir yang ditangkap masing-masing bernama Zulham dan Fajar.

“Kurir yang kami tangkap relatif masih lebih muda, yang satu 22 tahun satunya lagi 30 tahun,” kata Arman.

Arman mengungkapkan, bisnis sabu di Bekasi diduga sudah berlangsung cukup lama dan dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai cakupan luas dan berkelas kakap. Dari hasil penelusurannya, pihaknya menemykan catatan pengiriman narkoba dari Provinsi Riau ke Bekasi ini bukan kali pertama. Setidaknya sudah terjadi hingga empat kali.

"Dan semuanya itu dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram, ini yang perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi," ujarnya.

Arman menjelaskan, ,pengungkapan terhadap ratusan kilogram sabu itu bermula saat tim BNN menerima informasi akan ada transaksi narkotika di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, BNN mendapati sebuah truk yang mencurigakan berasal dari daerah Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya, tim BNN mengikuti truk tersebut dari pintu keluar tol Bintara Bekasi sampai di sebuah toko kelontong yang berada di Tambun, Bekasi. Saat dilakukan bongkar muatan, BNN langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik tersangka Fajar.

Sponsored

"Kemudian tim melakukan penggerebekan dan pemeriksaan dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram yang disimpan di dalam lemari," ungkap Arman.

Dari keterangan tersangka Fajar, diketahui bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di rumah kontrakan Zulham di daerah Keranji, Bekasi. "Pada hari Sabtu sekitar pukul 01.00, tim BNN melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Zulham dan kembali ditemukan 97 bungkus sabu," ucap Arman.

Dari pengungkapan kasus ini, selain barang bukti berupa sabu, pihak kepolisian juga menyita ribuan pil ekstasi dan happy five dari tangan tersangka. Sedangkan barang bukti lain yang disita yakni satu unit truk, sepeda motor dan alat komunikasi.

Arman mengatakan, saat ini kasus sedang dikembangkan untuk mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Ia pun menduga narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia. Kemudian dibawa dari Pekanbaru menuju Jakarta dan Bekasi dengan menggunakan truk. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid