sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Covid-19: Kepatuhan prokes di masyarakat menurun

Lebih dari 40% kelurahan/desa tidak patuh memakai masker, sedangkan kelurahan/desa yang tidak patuh menjaga jarak hanya lebih dari 20%.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 04 Agst 2022 19:07 WIB
Satgas Covid-19: Kepatuhan prokes di masyarakat menurun

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan mengalami penurunan. Hal tersebut tercermin dari laporan terkait kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di daerah.

Wiku menyoroti kinerja pemantauan dan pelaporan kepatuhan di daerah yang semakin menurun. Menurutnya, jumlah daerah yang melapor semakin berkurang dalam beberapa bulan terakhir.

"Hanya 17 dari 34 provinsi yang melapor pada pekan terakhir, yaitu antara 25 Juli sampai dengan 30 Juli 2022," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (4/8).

Wiku menuturkan, dari 17 provinsi yang melapor pada pekan terakhir, kepatuhan memakai masker cenderung lebih rendah daripada menjaga jarak. Lebih dari 40% kelurahan/desa tidak patuh memakai masker, sedangkan kelurahan/desa yang tidak patuh menjaga jarak hanya lebih dari 20%.

Pihaknya turut menyoroti tingkat kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lima provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Selatan) yang jadi penyumbang kasus positif mingguan tertinggi. Menurut Wiku, perlu dilakukan evaluasi di lima wilayah tersebut, terutama di Provinsi Jawa Barat.

"Lima provinsi yang memiliki kasus tertinggi nyatanya memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang harus dievaluasi kembali. Di mana salah satunya yang terendah yaitu Provinsi Jawa Barat yang hanya memiliki angka kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di bawah 20%," papar Wiku.

Wiku berharap agar seluruh pihak ke depannya dapat bersama-sama mengembalikan kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini dapat dilakukan baik oleh masyarakat maupun aparat setempat yang berkewajiban mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, imbuh Wiku, pemerintah melalui instruksi Mendagri resmi memperpanjang PPKM leveling per 2 Agustus bagi wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM tersebut berlaku masing-masing untuk dua minggu dan satu bulan mendatang.

Sponsored

"Mengikuti peraturan tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia berada di level 1 berdasarkan pada indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam menetapkan level PPKM," jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada kenaikan leveling PPKM, jika evaluasi menunjukkan peningkatan kasus yang tidak terkendali. Peluang penularan dan peningkatan kasus dapat terjadi seiring adanya peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi diiringi dengan mobilitas yang tinggi pada masyarakat.

Oleh sebab itu, Wiku meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan sosialisasi pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di masing-masing daerah. 

"Pemerintah pusat serta masyarakat akan terus mengevaluasi dan memonitor kinerja dari pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dari setiap warganya," pungkas Wiku.

Berita Lainnya
×
tekid