sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selain rute ditambah, waktu ganjil-genap juga diperpanjang

Pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap di sejumlah ruas di DKI Jakarta ditambah dan waktunya juga diperpanjang.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 08 Agst 2019 17:39 WIB
Selain rute ditambah, waktu ganjil-genap juga diperpanjang

Pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap di sejumlah ruas di DKI Jakarta ditambah dan waktunya juga diperpanjang.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, jam operasional perluasan sistem ganjil-genap selama sembilan jam dinilai masih kurang.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa penerapan ganjil-genap tersebut diterapkan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pada sore hari pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

"Tahun lalu kan cuma delapan jam, nah sekarang tambah satu jam di sore hari sampai pukul 21.00 WIB. Mungkin nanti bisa nambah lagi," ucap Yayat saat dihubungi Alinea.id, Kamis (8/8).

Hal ini dinilai dapat lebih efektif dalam mengurangi polusi udara di Jakarta seperti tujuan Pemprov mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.

"Itu sebagai antisipasi kalau ternyata penurunan tingkat polusi tidak efektif. Mungkin bisa seperti Asian Games yang memperlakukan hingga 15 jam," kata Yayat.

Dia beralasan, saat ganjil-genap diterapkan selama 15 jam ketika Asian Games 2018, hasilnya cukup menujukkan tren positif.

Menurutnya, rata-rata kecepatan laju kendaraan bisa meningkat yang membuat waktu jarak tempuh juga menjadi lebih singkat.

Sponsored

Selain itu, dengan perluasan 25 ruas jalan dan penambahan waktu sistem ganjil-genap diharapkan dapat menguragi 40%-50% penggunaan kendaraan pribadi.

"Semakin berkurang kendaraan, semakin berkurang juga dong polusi udara di Jakarta. Manfaat lainnya masyarakat dapat pindah ke transportasi umum," kata Yayat.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) mengusulkan untuk menerapkan kembali sistem ganjil-genap seperti saat gelaran Asian Games 2018.

Akan tetapi, usulan tersebut tidak dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala BPTJ Bambang Prihatono mengaku telah mengirim surat kepada Pemprov DKI terkait hal tersebut.

"Bukan ditolak (usulan 15 jam), namun kebijakan ini perlu ditelaah oleh Pemprov DKI, melihat aspek ekonomi, sosial, kepentingan stakeholder, dan lainnya," kata Bambang. 

Ia mengaku usulan tersebut sejalan dengan dampak yang diberikan atas pemberlakukan 15 jam sistem ganjil-genap.

"Kami usulkan seperti Asian Games. Karena kita bisa merasakan lalu lintasnya mengalami perubahan yang signifakan," katanya.

Dia mencontohkan, dapat mengurangi kemacetan, meningkatnya kecepatan, dan menurunkan gas buang beracun, bahkan pihaknya berhasil menekan sampai angka 20%.

Meski demikian, ia optimistis dengan pemberlakuan yang hanya sembilan jam sistem ganjil-genap, langkah tersebut dapat mengurangi polusi udara di Ibu Kota. 

"Kami melakukan campaign, yuk semua masyarakat peduli dengan situasi yang ada, dengan polusi ini. Kalau semua patuh tidak gunakan kendaraan pribadi berlalu lintas di pagi dan sore, yuk kita usaha bersama," ucap Bambang. 

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap di sini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid