sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Seleksi kajati dituding bermasalah, Wajagung: Semuanya transparan dan profesional

Kejagung pastikan seleksi kajati berjalan secara transparan, akuntabel dan profesional.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 04 Nov 2020 08:03 WIB
Seleksi kajati dituding bermasalah, Wajagung: Semuanya transparan dan profesional

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan, seleksi calon kepala kejaksaan tinggi yang tengah berlangsung dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Menurut Untung, dari enam orang yang lolos hingga tahap saat ini bergantung dari hasil ujian yang telah dilakukan. Tidak adanya hubungan kedekatan antara peserta dengan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun unsur ploting jabatan.

"Dengan demikian maka pelaksanaan seleksi jabatan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Untung dalam rilis resminya, Rabu (4/11).

Terdapat tujuh kejaksaan tinggi yang perlu diisi posisi jabatannya. Namun, sampai di tahap sekarang hanya ada enam dari 26 peserta yang lolos seleksi.

"Seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi berkualifikasi pemantapan telah dimulai sejak 10 Agustus 2020 yang diikuti 26 orang jaksa di jabatan struktural eselon II a," ujar Unung.

Pada hari ini pun, dijadwalkan seleksi uji publik oleh Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ketua Komisi Kejaksaan, dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara kepada enam calon yang lolos. Uji publik itu dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

Untuk diketahui, enam calon yang lolos adalah Febrie Adriansyah (Direktur Penyidikan Pidsus), Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Direktur Penuntutan Pidsus Kejagung), Idianto (Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Jamintel), Mia Amiati (Kajati Riau), M. Rum (Direktur Eksekusi Pidsus Kejagung), dan Raden Febrytriyanto (Kajati Sultra).

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan dua calon kepala kejaksaan tinggi (kejati) yang tengah digodok tidak laik lolos ke tahap selanjutnya.

Sponsored

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, saat ini terdapat enam calon untuk enam kejati yang baru saja lolos dalam proses lelang jabatan. Enam kejati yang akan dilakukan pergantian pimpinan itu sendiri terdiri dari Kejati Sumut, Kejati Seumsel, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jabar, Kejati Jateng, Kejati Jatim, dan Kejati Sulsel.

“MAKI meminta Pansel untuk menyatakan tidak lulus dua orang dari enam orang tersebut,” ucap Boyamin dalam rilis resminya, Senin (2/11).

Menurut Boyamin, satu dari enam calon yang diminta pembatalannya karena sedang dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan dan satu orang dilaporkan ke Komisi Kejaksaan atas dugaan pelanggaran etik dan perilaku. Sedangkan satu lainnya diminta pembatalan karena pernah tidak lulus ujian diklat kepemimpinan yang diselenggarakan Menpan RB. Namun, dia tidak menyebutkan iapa dua calon yang dimaksud. 

“Satu orang dari keduanya juga diduga manipulasi ranking uji kompetensi manajerial dan pola karier dari ranking empat menjadi ranking satu,” tutur Boyamin.

Ditambahkan Boyamin, pihaknya menduga dua orang tersebut lolos dikarenakan unsur kedekatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Selain itu, mereka juga tidak memiliki dasar uji kompetensi secara obyektif dan tidak berdasar integritas/profesionalisme.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid