sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sepak terjang FPI dan polemik perpanjangan izin ormas

Polemik perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) di Kemendagri terus bergulir hingga kini.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 13 Jun 2019 17:04 WIB
Sepak terjang FPI dan polemik perpanjangan izin ormas

Masa berlaku perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan publik. Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan disebut, ormas yang tak berbadan hukum perlu mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).

Dilansir dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri diketahui, FPI ditandai dengan nomor surat keterangan terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku surat keterangan terdaftar FPI dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Beragam tanggapan dari publik terkait perizinan ormas yang sudah berdiri nyaris 21 tahun itu pun mengemuka. Salah satunya petisi di Change.org yang dibuat seseorang bernama Ira Bisyir pada Mei 2019, yang menginginkan Kemendagri menolak perpanjangan izin FPI. Perkaranya, FPI punya banyak catatan “miring”.

Jejak hitam dan kekuasaan

Di dalam buku Islam Radikal: Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indonesia (2002) Khamami Zada menulis, FPI diresmikan pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Ciputat, Jakarta Selatan.

Menurut Ian Douglas Wilson dalam bukunya Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru (2018), mulanya FPI dikenal sebagai bagian dari Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa)—sebuah milisi tak tetap yang diambil dari barisan kaum miskin kota dan berbagai kelompok pemuda Orde Baru. Mereka dikerahkan Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Wiranto dan Kapolri Noegroho Djajoesman untuk melawan gerakan reformasi.

Khamami Zada menulis, FPI merespons rezim penguasa secara beraneka ragam, tergantung apakah bersikap akomodatif atau tidak. Bila bersikap akomodatif, tulis Khamami, mereka akan membalasnya. Sebaliknya, jika tak mengakomodasi, mereka akan bersikap keras sebagai oposisi.

Wilson mencatat aksi kekerasan pertama yang dilakukan FPI. Peristiwa itu terjadi pada November 1998 di Ketapang, Jakarta Pusat. Saat itu, tulis Wilson, FPI memimpin serangan ke pusat kekuatan preman-preman Ambon, dan membuat 15 orang tewas. Penyerangan itu, syahdan sebagai respons atas penyerangan masjid. Selain itu, FPI pun menghajar sarang perjudian mapan.

Sponsored

“FPI muncul sebagai kekuatan baru di jalanan, dengan citra berjuang bukan demi uang, wilayah kekuasaan, atau patronase politik, melainkan membela Islam,” tulis Ian Douglas Wilson dalam bukunya.

Wilson menyebut, misi FPI adalah menegakkan perintah Alquran, yakni amar makruf nahi mungkar—memerintahkan kebaikan mencegah keburukan. Di dalamnya termasuk memberi perlindungan kepada orang Islam dari bahaya tindak asusila dan maksiat.

Bila dijabarkan, akan banyak sekali tindakan FPI yang bekerja main hakim sendiri. Selain menggerebek warung-warung yang buka saat bulan Ramadan, merazia tempat pelacuran, perjudian, dan klub malam, FPI juga kerap bentrok dengan massa kelompok lainnya.

Layar menyiarkan video Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat kampanye akbar pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. /Antara Foto

Salah satu kasus yang paling mengemuka ialah penyerangan FPI terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di sekitar Monumen Nasional, saat perayaan hari kelahiran Pancasila, 1 Juni 2008. Saat itu, dilaporkan 27 aktivis AKKBB mengalami luka-luka usai dianiaya massa FPI.

“Pilihan sasaran razia FPI sungguh diperhitungkan, sedangkan klub, bar, atau tempat bordil yang dimiliki atau dilindungi militer, ormas, atau tokoh kuat lain mereka biarkan,” tulis Wilson.

Lebih lanjut, Wilson menyebut, meski selalu beroperasi melanggar hukum dan kepentingan negara, FPI juga menjadi unsur penting dari strategi makelar kekuasaan. Terkadang konflik terbuka dengan pihak berwenang, di sisi lain menjadi mitra menjaga tertib sosial tertentu.

“Termasuk dalam hal ini, misalnya kampanyenya agar pemerintahan Sutiyoso (Gubernur DKI Jakarta 1997-2007) memperketat jam buka hiburan malam selama bulan Ramadan, memengaruhi undang-undang antipornografi dan antiminuman keras, serta musik, seperti konser bintang pop AS Lady Gaga di Jakarta,” tulis Wilson.

FPI pun kerap bersinggungan, dalam arti yang negatif maupun positif, dengan penguasa. Wilson mencontohkan, Gubernur Jawa Barat (2008-2018) Ahmad Heryawan pernah menandatangani perjanjian dengan FPI selama kampanye 2012. Jika kembali menjabat, maka Ahmad akan melarang Ahmadiyah dan menjaga suasana Islami di provinsi tersebut.

Sementara itu, Khamami Zada di dalam bukunya menulis, FPI bersikap oposan terhadap pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Presiden RI 1999-2001) lantaran menjalin persahatan dengan Israel.

Ketika masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri (Presiden RI 2001-2004), Khamami menilai, sikap FPI setengah hati. Sebab, Megawati tertutup dan berhati-hati dalam melontarkan komentar.

“FPI berkoar-koar hanya saat menolak pencalonan Megawati dan peristiwa penyerangan Amerika Serikat ke Afghanistan,” tulis Khamami.

Sikap penguasa terhadap FPI lagi-lagi tak bisa ditebak. Wilson menulis, pada 2013 Menteri Dalam Negeri (2009-2014) Gamawan Fauzi, yang kurang dari setahun sebelumnya mengancam membubarkan paksa FPI karena bertindak anarkistis, malah menyebut ormas ini sebagai aset bangsa yang harus dirangkul pemerintah.

“Prabowo juga mengulurkan tangan dan sebagai akibatnya menerima dukungan FPI bagi pencalonan presiden 2014,” tulis Wilson.

Selain petisi tolak perpanjangan izin FPI, di situs Change.org juga muncul petisi “Cabut Status WNI Rizieq Shihab”. Petisi ini dibuat seseorang dengan nama samaran 7inta Putih, dan dilayangkan sebulan lalu. Hingga Kamis (13/6), petisi itu sudah mendapat dukungan nyaris 110.000 warganet.

Sang pembuat petisi menuding Rizieq sebagai dalang di balik ancaman people power, yang digadang-gadang kubu Prabowo-Sandi. Bahkan, 7inta Putih menyebut, Rizieq berbahaya karena berhubungan dengan kelompok ISIS.

Menurut Ahmad Najib Burhani dalam tulisannya "Aksi Bela Islam: Konservatisme dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan" di Jurnal Maarif edisi Desember 2016, sebelum peristiwa Aksi Bela Islam pada 2016, Rizieq hanya ulama pinggiran. Meski ia sudah menguasai ilmu agama jauh ketimbang para dai selebritas.

Namun, aksi beberapa jilid yang akhirnya sanggup secara tak langsung menjebloskan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu ke penjara karena dianggap menista agama, membuat FPI dan Rizieq punya kekuatan.

“Rizieq Shihab menjadi khatib dalam salat Jumat yang berpusat di Monas yang secara tak terencana, namun terjadi, dihadiri oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Polhukam Wiranto, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, dan pimpinan negara yang lain. Pada hari itu, ia seperti menjadi pimpinan dari jutaan umat Islam Indonesia. Aksi Bela Islam III (2 Desember 2016) sepertinya telah menyulapnya menjadi tokoh nasional yang tak bisa dikecilkan atau diabaikan,” tulis Ahmad Najib.

Berita Lainnya
×
tekid