sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sidang Hendra-Agus akan hadirkan empat saksi

Dua di antara 4 saksi yang bakal hadir merupakan personel Divpropam Polri.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 10 Nov 2022 07:35 WIB
Sidang Hendra-Agus akan hadirkan empat saksi

Dua terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, akan kembali menjalani persidangan hari ini (Kamis, 10/11). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Anggota tim kuasa hukum Hendra-Agus, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan menghadirkan beberapa saksi. "Ada 4 saksi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11) malam.

Keempat saksi itu adalah Ketua RT 05/RW 01 Komplek Polri Duren Tiga, Seno Sukarto. Kediamannya berjarak beberapa meter dari rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, 2 anggota Divpropam Polri, Radite Hernawa dan Agus. Seorang lainnya adalah pekerja harian lepas (PHL) di Divpropam Polri, Ariyanto.

Sponsored

Dalam persidangan sebelumnya, 3 November, ada 13 saksi yang dihadirkan. Mayoritas merupakan personel Polres Metro Jaksel, salah satunya Ridwan Soplanit (eks Kasat Reskrim Polres Jaksel).

Berita Lainnya
×
tekid