sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suporter Indonesia yang ditahan polisi Malaysia tiba di Bali

Andreas Setiawan disambut rekan-rekan dan suporter lain saat tiba di bandara.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Sabtu, 30 Nov 2019 09:56 WIB
Suporter Indonesia yang ditahan polisi Malaysia tiba di Bali

Andreas Setiawan, suporter terakhir yang dilepaskan Polis Diraja Malaysia atau PDRM, tiba di Bali pada Jumat (30/11) malam. Kedatangan Andreas disambut puluhan suporter dari Suporter Indonesia Pulau Bali (SIPB).

"Puji Tuhan, aku senang sekali bisa kembali ke Bali lagi sama teman-teman dan juga keluarga yang bakal ketemu," ujar Andreas Setiawan di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Andreas mengungkapkan rasa terima kasihnya pada suporter dan masyarakat lainnya, yang memberi dukungan dan perhatian terhadap dirinya. Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesa di Kuala Lumpur dan Aliansi Suporter Indonesia juga memberi banyak bantuan hingga dirinya dapat dibebaskan dan kembali ke kampung halaman. 

"Saya juga berterima kasih kepada teman-teman di Malaysia atas dukungan dan doa yang telah diberikan selama ini, sehingga saya bisa bebas dan bisa kembali ke Indonesia dengan selamat," katanya.

Para suporter SIPB meneriakkan yel-yel saat menyambut kedatangan Andreas. Mereka mengerumuni Andreas sambil menyanyikan lagu Indonesia Pusaka saat menuju kawasan parkir bandara. Hal ini menarik perhatian warga dan para penumpang lain.

Andreas ditangkap PDRM saat pertandingan Malaysia melawan Indonesia pada laga kelima Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11) lalu. Ia diduga menyebar teror melalui akun Facebook miliknya. 

Selain Andreas, polisi juga menangkap dua suporter Indonesia lainnya, yaitu Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo, atas tuduhan yang sama. Namun keduanya telah lebih dulu dibebaskan. Ketiganya sempat menjalani penahanan di kantor polisi setempat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, ketiganya tidak terbukti melakukan teror seperti yang dituduhkan. Hal ini dipastikan setelah PDRM yang didampingi KBRI melakukan pemeriksaan intensif kepada Andreas dan Rifki serta Iyan.

Sponsored

"Atas kerjasama KBRI dan PDRM, saudara Andreas Setiawan setelah pemeriksan mendalam, termasuk handphonenya, tidak diketemukan indikasi sebagaimana tuduhan dia telah menyebarkan ancaman teror dengan alat komunikasi," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (29/11).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid