sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surplus jenderal Polri: Problem ruwet karena salah urus di masa lalu

Sejak beberapa tahun lalu, terjadi penumpukan perwira tinggi dan perwira menengah di tubuh Polri.

Ayu mumpuni Marselinus Gual
Ayu mumpuni | Marselinus Gual Minggu, 11 Okt 2020 11:49 WIB
Surplus jenderal Polri: Problem ruwet karena salah urus di masa lalu

Mengulang kembali keluhan pendahulunya, Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut struktur personel di institusinya sedang tidak sehat. Menurut dia, terjadi penumpukan jumlah personel penyandang tanda bintang di korps Bhayangkara.

Di satu sisi, Polri kelebihan personel perwira menengah (pamen) berpangkat komisaris besar (kombes) dan perwira tinggi (pati). Di lain sisi, ada kekurangan hingga 250 ribu personel untuk golongan I Tamtama hingga AKBP.

"Kombes sampai pati terdapat kelebihan personel, kombes surplus 288 (orang) dan pati surplus 213 orang," kata Idham dalam rapat kerja bersama Komisi III, Rabu (30/9) sebagaimana ditayangkan di akun Facebook resmi DPR.

Empat tahun lalu, persoalan itu sempat diungkap mantan Kapolri Tito Karnavian. Ketika itu, Tito menyebut banyak kombes yang tak kunjung naik jabatan meskipun telah memenuhi syarat. Itu terjadi karena jabatan-jabatan yang tersedia untuk pati sudah terisi semua. 

Persoalan struktur personel itu diwariskan ke Idham. Untuk mengatasinya, Idham mulai mengimplementasikan 13 komponen penilaian dalam mutasi dan promosi personel sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri.

Berbarengan dengan itu, Idham mengatakan, Polri juga menambahkan jabatan-jabatan fungsional untuk para pati dan rutin menggelar promosi jabatan terbuka. "Menerapkan penilaian 13 komponen, hingga merancang perkap tentang manajemen dan standar SDM Polri," kata dia. 

Jumlah personel Polri saat ini sebanyak 416.414 orang. Jumlah tersebut, kata Idham, belum memenuhi daftar susunan personel (DSP) sebanyak 685.428 orang. "Masih ada kekurangan pangkat tamtama sampai AKBP," kata Idham. 

Sejak direstui DPR menggantikan Tito Karnavian, Idham rutin mengotak-atik susunan personel. Pada akhir 2019 misalnya, Idham mengeluarkan dua surat telegram resmi (ST) untuk rotasi, yakni ST bernomor 3020/XI/KEP/2019 dan ST bernomor 3019/XI/KEP/2019.

Sponsored

Pada ST bernomor 3020/XI/KEP/2019 tertera 170 pati dipromosikan dan dimutasi, sedangkan pada ST bernomor 3019/XI/KEP/2019 tercatat ada 36 pamen yang mendapatkan promosi.

Dalam rotasi itu, sejumlah elite Polri mendapatkan promosi, di antaranya Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. 

Firli--yang ketika itu sudah resmi terpilih jadi Ketua KPK--diangkat menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Ia menggantikan Komjen Pol Condro Kirono. Dedi Prasetyo diangkat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Polri.

Jabatan Karopenmas diisi Kombes Pol Argo Yuwono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Jabatan Argo kini diisi oleh Kombes Pol Yusri Yunus.

Kepala Polri Idham Aziz. /Foto Antara

Pola rekrutmen dan praktik sowan

Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan ada beragam faktor yang menyebabkan komposisi personel di tubuh Polri berat sebelah. Salah satunya ialah praktik sowan ke pimpinan untuk memperlancar proses naik jabatan. 

Meskipun Polri sudah mulai menjalankan reformasi kultural sejak beberapa tahun lalu, menurut Poengky, masih ada segelintir oknum di Polri yang merawat kebiasaan buruk itu.

"Meski pada umumnya kenaikan pangkat dan jabatan sudah berdasarkan wanjak (dewan kebijakan jabatan dan kepangkatan) dan menggunakan sistem merit. Karena itu, Kapolri mempunyai kebijakan untuk menolak sowan-sowan ini guna membersihkan Polri," kata Poengky saat dihubungi Alinea.id, Jumat (9/10).

Menurut Poengky, sistem promosi atau mutasi berbasis prestasi itu sudah dijalankan Polri sejak era Tito Karnavian dan berlanjut pada masa kepemimpinan Idham Aziz. "Jadi, yang naik (jabatan) adalah mereka yang berprestasi saja," jelas Poengky.

Manajemen SDM Polri berbasis merit tertuang dalam program quick wins Polri. Salah satu poinnya menekankan penguatan sistem manajemen SDM Polri yang transparan, kompetitif, berintegritas, dan berbasis merit yang dilakukan melalui penerbitan Peraturan Kapolri tentang Sistem Manajemen SDM Polri.

Kendati demikian, belum ada peraturan Kapolri yang merinci sistem manajemen SDM berbasis merit hingga 2019. Sistem merit hanya disinggung dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri. 

Lebih jauh, Poengky mengatakan, surplus pamen dan pati di Polri juga tak lepas dari kebijakan Kapolri sebelumnya. Terkait ragam kebijakan itu, ia mengulang penjelasan mantan anggota Kompolnas Bekto Suprapto pada 2018.

Pertama, perubahan jumlah taruna Akpol yang diterima sejak 1980. Sebelumnya, kuota taruna Akpol per tahun tak pernah lebih dari 100 orang. Namun, karena kebutuhan yang besar pada 1980, jumlah kuota naik hingga 200 orang. Polri "lupa" mengurangi kuota pada tahun berikutnya.

Kedua, perpanjangan masa pensiun anggota Polri dari yang sebelumnya 55 tahun menjadi 58 tahun sejak awal 2000. Namun, kebijakan itu tidak segera diikuti dengan pengaturan pola-pola kenaikan pangkat. 

Ketiga, munculnya aturan terkait kenaikan pangkat di tubuh Polri yang memungkinkan personel lulusan Sekolah Bintara yang berpretasi naik pangkat hingga jabatan kombes.

"Karena pernah ada suatu periode yang lampau ada kebijakan Kapolri pada masa dulu yang berdampak pada surplusnya AKBP dan Kombes," jelas Poengky.

Terkait praktik sowan, Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pernah turut angkat suara. Ia bahkan mengungkapkan bahwa Kapolri sudah gerah dengan praktik-praktik "meminta jabatan" semacam itu. 

"Kapolri Jenderal Idham Azis telah menyatakan kepada seluruh anggota Polri supaya tidak ada lagi menghadap, sowan-sowan dalam mencari jabatan. Tunjukkan prestasimu karena kelak Polri yang mencarimu," kata Argo. 

Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (Kanan) meninggalkan lapangan upacara pada Upacara Tradisi serah terima Panji-panji Tribrata Kapolri dan pengantar tugas Kapolri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11). /Antara Foto

Benahi penempatan personel

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta supaya Porli fokus menata kembali struktur dan penempatan personel dengan menyiapkan posi-pos baru untuk diisi. Jika tidak dibenahi, ia khawatir terjadi penumpukan terlalu besar di kalangan pati Polri. 

"Ini kan masalah tidak sinkronnya antara kebutuhan Polri yang riil dengan SDM yang sudah disiapkan. Kalau pos-posnya sudah ada, pasti terisi semua. Dalam banyak hal, ini terkesan kayak air bah," kata Arteria melalui sambungan telepon kepada Alinea.id, Sabtu (10/10).

Lebih jauh, Arteria mengatakan, Polri di bawah Idham terus berupaya mengatasi persoalan struktur personel itu. Ia bahkan mengklaim sudah tidak ada lagi praktik titip dan geser jabatan yang sebelumnya lazim terjadi di Polri.

"Di periode Pak Idham justru lebih baik karena enggak bisa nitip lagi. Anggota DPR saja enggak bisa nitip. Geser-geser kapolres, minta pecah bintang udah sulit karena memang sudah dilakukan dengan mekanisme yang akuntabel dan transparan," ujar politikus PDI-Perjuangan itu. 

Infografik Alinea.id/Dwi Setiawan

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan mengatakan, Kapolri Idham Aziz sudah mengeluarkan Perkap untuk mengatasi jumlah personel yang tidak sesuai dengan kebutuhan tersebut. 

"Sudah ditandatangani tanggal 9 September. Seluruh pegawai negeri pada Polri diharapkan akan memiliki budaya berkeunggulan," kata Sutrisno kepada Alinea.id di Jakarta, Sabtu (10/10).

Terkait jumlah pati yang diprediksi bakal membeludak dan tidak tersalurkan, Sutrisno mengaku tidak khawatir. "Banyak kementerian, lembaga, badan yang menginginkan kehadiran fungsi kepolisian pada institusinya. Ini bukan kita meminta jabatan," kata dia. 

Selain Firli di KPK, saat ini ada sejumlah perwira Polri aktif yang berkarya di luar korps, di antaranya Komjen Pol Boy Rafli Amar yang kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komjen Pol Heru Winarko yang bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid