sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

SYL ditahan, Polisi: Kasus dugaan pemerasan oleh KPK tetap berlanjut

Kasus ini dijamin tetap berjalan secara profesional. Terlebih, kasus ini berangkat dari aduan masyarakat.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 13 Okt 2023 17:58 WIB
SYL ditahan, Polisi: Kasus dugaan pemerasan oleh KPK tetap berlanjut

Kepolisian tetap meneruskan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara, Limpo sendiri kini ditahan oleh KPK dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini dijamin tetap berjalan secara profesional. Terlebih, kasus ini berangkat dari aduan masyarakat.

“Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan dilaksanakan dengan profesional, transparan dan akuntabel,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10).

Pekan ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hari ini, Rabu (11/10). Pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi.

Hari ini, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipanggil telah mangkir. Pemanggilannya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Ade Safri mengatakan, sosok pegawai itu adalah Tomi Murtomo selaku Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK. Ia diperiksa dalam kapasitas saksi.

"Betul, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI," katanya kepada wartawan, Jumat (13/10).

Menurutnya, alasan Tomi karena ada urusan pekerjaan. Maka dari itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi Tomi.

Sponsored

“Memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya. Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada Senin (16/10) jam 10.00 WIB," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid