sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tata Jabodetabek Punjur, BPN usul pembentukan tim koordinasi

Hingga kini hanya dilakukan pemerintah daerah melalui BKSP.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 06 Sep 2020 18:21 WIB
Tata Jabodetabek Punjur, BPN usul pembentukan tim koordinasi

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengusulkan pembentukan tim koordinasi antara pusat dan daerah guna mendukung penataan tata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek Punjur). Hingga kini hanya melalui Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP).

"Untuk melakukan perluasan dan penguatan ruang lingkup, tugas dan wewenang, tata kerja, dan kapasitas dari BKSP diperlukan pengintegrasian posisi BKSP Jabodetabek-Punjur ke dalam tim koordinasi Jabodetabek Punjur guna menghindari adanya dualisme kelembagaan terhadap fokus atau substansi dan wilayah yang sama," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9).

BKSP merupakan badan kerja sama antardaerah yang terdiri atas ketua yang memimpin secara bergantian dengan sekretariat. Namun, tidak melibatkan pemerintah pusat.

Sofyan melanjutkan, tim koordinasi akan memiliki beberapa tugas dan wewenang yang lebih kuat dari BKSP. Misalnya, mengevaluasi program dan rekomendasi anggaran. Pun kelak bakal dibantu tim pelaksana, kelompok kerja (pokja) sektoral, dan project management office (PMO).

Dirinya mengingatkan, kompleksitas permasalahan di kawasan Jabodetabek Punjur membutuhkan peran dan kerja sama antardaerah serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Karenanya, pemantapan kelembagaan diperlukan.

Usulan tersebut didukung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Alasannya, akan akan memperkuat kinerja, sehingga membuahkan hasil lebih baik.

"Kalau ada dua kelembagaan pasti tidak akan efektif, maka saya setuju untuk melebur BKSP," ucapnya.

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek Punjur, terdapat enam isu strategis. Kemacetan, kawasan kumuh dan bangunan ilegal, banjir, ketersediaan air bersih, sampah dan sanitasi, serta penataan pantai utara.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid