sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol mangkir dari panggilan polisi

Penyidik Polda Jatim akan melayangkan kembali surat pemanggilan pada kedua artis tersebut.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Selasa, 21 Jan 2020 20:29 WIB
Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol mangkir dari panggilan polisi

Dua publik figur yakni Tata Janeeta (TJ) dan Regina (R) Idol mangkir dari pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.

"Pemanggilan TJ dan R ini sebagai saksi. Namun beliau sudah komunikasi dengan penyidik tidak dapat hadir," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).

Penyidik akan melayangkan kembali surat pemanggilan pada kedua artis tersebut. Hanya saja, Truno belum mengetahui jadwal yang pasti pemanggilan Regina dan Tata.

"Nanti otoritas penyidik yang menentukan teknis re-schedule apakah dengan pemanggilan pertama, atau jadwal tanggal mundur, ataukah dengan mekanisme pemanggilan yang kedua ya," ujarnya.

Para saksi diminta bisa kooperatif saat dipanggil demi penyidikan sehingga kasus investasi ilegal bisa segera tuntas. Jika semakin cepat proses pemeriksaan akan membantu penyelesaian berkas perkara.

"Seyogianya sebagai warga negara yang baik, walaupun kita sadari ada profesi dalam hal public figure, diharapkan kooperatif agar cepat rampung," pintanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa tiga artis yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe dan Pinkan Mambo. Polisi juga menjadwalkan untuk memanggil beberapa artis lain seperti Judika, Adjie Notonegoro, Siti Badriah hingga Mulan Jameela.

Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, dan tangan kanan Direktur PT Kam and Kam Sri Wiwit.

Sponsored

Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset member "MeMiles" sebesar Rp124,461 miliar, 18 mobil, dua unit sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid