sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transportasi Jakarta makin modern, metromini dan mikrolet tersingkir?

Pembangunan transportasi di Jakarta semakin agresif. Bagaimana nasib metromini dan mikrolet?

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 22 Mar 2019 17:11 WIB
Transportasi Jakarta makin modern, metromini dan mikrolet tersingkir?

Jakarta saat ini sudah memiliki banyak pilihan moda transportasi umum, seperti Transjakarta dan Kereta Commuterline. Terbaru, Mass Rapid Transit (MRT) sudah beroperasi, dan akan disusul dengan Lintas Rel Terpadu (LRT). Tak lama lagi, seluruh moda itu juga segera terintegrasi secara modern.

Lantas, bagaimana nasib angkutan umum terdahulunya, metromini dan mikrolet?

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatur angkutan umum seperti metromini dan mikrolet. 

Bambang menyebut, Jabodetabek ke depan akan mempunyai konsep Jak Link. Dengan konsep ini, nantinya setiap daerah di luar Jakarta memiliki angkutan lanjutan untuk menghubungkan ke angkutan besar di Jakarta. 

"Nanti ini akan menjadi angkutan pemukiman lanjutan, first mile dan last mile. Oleh karena itu BPTJ juga sudah minta kepada Pemda Bekasi dan Tangerang Selatan, untuk memikirkan angkutan lanjutan (agar terhubung dengan angkutan besar di Jakarta)," kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/3).

Nantinya, kata Bambang, kewenangan untuk mengitegrasikan wilayah Detabek agar terhubung dengan Jakarta ada di bawah tanggung jawab BPTJ.

"Makanya BPTJ perlu mengkoordinasikan semua Tingkat II, khususnya Kota dan Kabupaten untuk memikirkan itu. Itu tugas BPTJ pertama untuk mengawal lajur-lajur utama," ujarnya. 

Dalam mengimplementasikan integrasi ini, BPTJ akan meniru Kota Bangkok di Thailand yang sudah melakukan konsep serupa. 

Sponsored

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyatakan Pemprov DKI Jakarta sudah melepas lelang untuk penggabungan Metromini atau bus lainnya dengan Transjakarta. Pada 13 Maret lalu, perusahaan Metromini sudah mengirim dokumen lelang. 

“Metromini bakal gabung ke Transjakarta,” kata dia. 

Nantinya, ujar Shafruhan, PT Transportasi Jakarta akan menyusun Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk masing-masing operator Metromini tersebut.

Dari data Organda, saat ini ada sebanyak 2.000 bus metromini dan 12.000 mikrolet yang beroperasi di Jakarta.

Supir Metromini menunggu penumpang di Terminal Bus Senen, Jakarta Pusat. / Antara Foto

Diganti feeder bus

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menyatakan metromini semestinya tidak boleh lagi beroperasi. Menurut dia, pemerintah sebaiknya mengganti dengan transportasi umum yang lebih layak dan nyaman, seperti bus pengumpan (feeder).

Pasalnya, menurut Yayat, sampai saat ini badan hukum yang mewadahi Metromini juga tidak jelas. Sehingga integrasi dengan moda lainnya seperti Trans Jakarta akan sulit dilakukan.

"Yang menjadi masalah di Metromini, dia badan hukumnya gak jelas. Namanya PT Metromini, tapi kepemilikannya perseorangan. Jadi, kalau mau kerja sama, badan hukumnya harus resmi. Metromini sudah 'dikandangin' saja lah," kata Yayat kepada Alinea.id, Rabu (22/3). 

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio memandang seharusnya BPTJ yang mengurusi metromini dan mikrolet di Jabodetabek. Hal ini, menurut dia, bukan tanggung jawab pemerintah daerah. 

"Karena BPTJ kan otoritas, dia yang harusnya langsung mengontrol di daerah-daerah, sehingga nanti di lemda tidak ada lagi Dinas Perhubungan. Kalau masih ada dinas, nanti kacau. Harus otoritas, itu setara menteri, yang memberi langsung laporan ke presiden," ungkap Agus. 

Integrasi dengan Trans Jakarta

Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut sebaiknya Metromini dibenahi sistemnya. Selanjutnya, Transjakarta bisa mengambil alihnya.

Sementara, untuk mikrolet di ibukota, sebenarnya Pemprov DKI sudah memiliki program Jaklingo. Ini merupakan program transportasi satu harga untuk satu kali perjalanan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Hanya saja, menurut Djoko, Jaklingo juga tidak akan berfungsi dengan baik, apabila Pemprov DKI tidak membatasi kendaraan sepeda motor. Sebab, pada dasarnya Jaklingo menyasar jalan-jalan kecil di ibukota. Sementara, sepeda motor memiliki fleksibilitas di berbagai lintasan.

"Butuh keberanian (Pemprov DKI), menetapkan jalan-jalan di ibukota untuk melarang sepeda motor. Kalau tidak dibatasi, sia-sia Jaklingo," kata Djoko. 


 

Berita Lainnya
×
tekid