sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tumpang Pitu, benteng pertahanan tsunami yang terancam tambang

Dua perusahaan dianggap memperparah kerusakan lingkungan Gunung Tumpang Pitu.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 25 Feb 2020 15:55 WIB
Tumpang Pitu, benteng pertahanan tsunami yang terancam tambang

PT. Bumi Suksesindo (BSI) dan PT. Damai Suksesindo (DSI) diduga melanggar Peraturan Daerah No.1 Tahun 2018 tentang Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Alokasi ruang untuk pemanfaatan wilayah pesisir Kabupaten Banyuwangi, terutama Kecamatan Pesanggaran, Jawa Timur dinilai tidak untuk zona pertambangan, melainkan untuk zona pelabuhan perikanan, zona pariwisata, dan zona migrasi biota.

"Sementara yang ditemukan di lapangan terdapat Pelabuhan Candrian yang digunakan untuk kegiatan pertambangan seperti menurunkan alat-alat berat," kata Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang Merah Johansyah dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (25/2).

PT Merdeka Copper Gold, melalui anak perusahaanya, PT BSI dianggap memperparah kerusakan lingkungan dan ruang produksi petani dan nelayan di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur melalui penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu.

Merah menjelaskan, Gunung Tumpang Pitu adalah ‘tetenger’ alias penanda bagi nelayan saat melaut. Setiap pagi, kata dia, titik yang mereka cari untuk menentukan arah adalah pulau Nusa Barong di sebelah Barat, Gunung Agung di sebelah Timur, dan Gunung Tumpang Pitu di tengah-tengahnya.

"Maka, jika Gunung Tumpang Pitu dan gunung-gunung lainnya menghilang, bisa dipastikan mereka akan kehilangan salah satu tetenger daratan yang menjadi acuan arah," jelas dia.

Gunung Tumpang Pitu, kata dia, merupakan benteng alami bagi perkampungan nelayan yang tinggal di peri di Teluk Pancer dari ancaman angin Tenggara yang terkenal ganas pada musim-musim tertentu dan benteng utama terhadap ancaman tsunami.

"Sejak masuknya PT BSI dan PT DSI di Desa Sumberagung, berbagai masalah sosial-ekologis dan keselamatan ruang hidup masyarakat meningkat. Salah satunya adalah bencana lumpur yang terjadi pada Agustus 2016 lalu," tambah Merah.

Sponsored

Akibat bencana lumpur tersebut, kata dia, juga menyebabkan beberapa jenis kerang, ikan, dan biota laut lainnya mulai menghilang. Di sisi lain, beberapa sumur milik warga mulai mengalami kekeringan diduga karena penurunan kualitas lingkungan.

"Berdasarkan keadaan tersebut, PT BSI diduga melanggar UU 32/2009 pasal 69 ayat 1 huruf (a) yang melarang setiap perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup," ucapnya.

Atas dasar itu, Merah mengatakan pihaknya menuntut Gubernur Jawa Timur Khofiffah Indar Parawansa untuk segera menemui dan menindaklanjuti tuntutan warga untuk mencabut izin PT BSI dan PT DSI, serta segera lakukan evaluasi, penegakan hukum, dan pemulihan akibat aktivitas perusahaan itu.

Pada 15 Februari 2020, warga yang menolak tambang bergerak ke Surabaya menggunakan sepeda guna mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofiffah Indar Parawansa untuk mencabut izin tambang PT BSI dan PT DSI.

Aksi kayuh sepeda tersebut menempuh jarak sejauh 310 kilometer, dari Banyuwangi-Jember-Lumajang-Probolinggo-Pasuruan-Sidoarjo, hingga Surabaya.

Di Surabaya, warga menggelar aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur, membawa serta surat dan tanda tangan penolakan dari 2.000 warga Pesanggaran, sebagai bentuk hak veto rakyat atas keselamatan diri dan lingkungannya.

Namun, sejak 22 Februari hingga 25 Februari 2020 warga menggelar aksi, Gubernur Jawa Timur tidak memberikan respons terkait tuntutan yang dilayangkan.

Sementara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur (WALHI Jatim) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau langsung konflik di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Melibatkan warga sekitar dengan industri pertambangan.

"Dua, mendesak pemerintah (Presiden RI) dan Kapolri untuk menarik seluruh aparat keamanan dari Desa Sumberagung," ucap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jatim, F. Trijambore Christanto, melalui keterangan tertulis, Minggu (12/1).

Berita Lainnya
×
tekid