sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Uang palsu setengah miliar di Dumai dipakai pelaku untuk beli sabu

Tersangka MF menggunakan motif menyimpan dan mengedarkan uang palsu untuk membeli sabu dan dikonsumsi.

Fandy Hutari
Fandy Hutari Sabtu, 12 Jan 2019 08:19 WIB
Uang palsu setengah miliar di Dumai dipakai pelaku untuk beli sabu

Kepolisian Resort Dumai mengungkapkan, uang palsu yang disita mencapai setengah miliar rupiah oleh dua tersangka dipakai untuk transaksi narkotika jenis sabu. Narkoba ini nantinya akan dikonsumsi dan diedarkan.

Tersangka MF menggunakan motif menyimpan dan mengedarkan uang palsu untuk membeli sabu dan dikonsumsi. Sedangkan tersangka RW menggunakan uang palsu untuk memancing para bandar sabu di Malaysia.

"MF menyimpan uang palsu Rp37 juta, dan mengedarkan atau membelanjakan beli sabu di Kabupaten Siak. Sementara RW membeli sabu di wilayah Bengkalis, namun uang palsu diedarkan di Siak dan Dumai oleh MF," kata Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Jumat (11/1).

Dijelaskan, peredaran uang palsu melibatkan dua tersangka ini terkait pembelian sabu, karena RW menyimpan Rp479.300.000 uang palsu, dan mengedarkan Rp37 juta kepada MF untuk membeli narkoba.

Sedangkan MF sudah mengedarkan Rp8 juta uang palsu di wilayah Kabupaten Siak dan Rp2 juta di Dumai untuk membeli sabu. Sisanya, Rp27 juta yang tersimpan di rumahnya sudah disita polisi.

Pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu ini berawal dari informasi ada warga Dumai berinisial MF menyimpan uang palsu dalam jumlah besar. Kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka MF dan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Siliwangi, Gang Sentosa, Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai pada 5 Januari 2019. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang palsu Rp27 juta.

Upaya pengembangan dilakukan dengan interogasi MF. Lantas didapatkan informasi, uang palsu diperoleh dari RW, seorang warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

"Seluruh uang palsu kita sita dan akan terus melakukan pengembangan, termasuk mengungkap produsen uang palsu itu," ujar Restika. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid