sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wadah Pegawai beri 2 syarat ke Jokowi soal Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas diharap bisa bekerja mengawasi pimpinan KPK. Bukan sebaliknya justru berkolaborasi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 06 Nov 2019 20:08 WIB
Wadah Pegawai beri 2 syarat ke Jokowi soal Dewan Pengawas KPK

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan dua syarat kepada Presiden Joko Widodo yang akan menunjuk sejumlah nama untuk mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK. Dua syarat tersebut harus dipenuhi oleh presiden.   

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan dua syarat itu ialah unsur objektif dan unsur subjektif. Kedua unsur itu harus dipenuhi oleh mantan Wali Kota Solo itu dalam menunjuk Dewan Pengawas KPK.

“Subjektif artinya adalah bahwa benar-benar orang dipilih itu mempunyai pengalaman yang sangat luar biasa dalam berbagai bidang. Kemudian yang objektif terkait dengan integritas dia,” kata Yudi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Menurutnya, kedua unsur tersebut harus tertanam dalam benak Dewan Pengawas KPK. Sebab, jabatan strategis baru itu mempunyai kewenangan dan fungsi yang luar biasa di KPK. Salah satunya terkait dengan pengawasan akan kerja lembaga antirasuah baik penindakan dan pencegahan.

Di samping itu, Yudi juga menganggap, kewenangan Dewan Pengawas KPK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK itu dapat mengendalikan dan turut andil mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah.

Misalnya, kata Yudi, tentang memberikan izin terhadap kinerja penindakan KPK. Salah satunya memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan sebagaimana diatur dalam Pasal 37 B perubahan UU KPK.

"Jadi di sinilah kenapa penting bagi dewan pengawas untuk bisa diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Dan kami harap Dewan Pengawas yang masuk ke KPK itu nanti benar-benar tugasnya adalah mengawasi pimpinan, bukan berkolaborasi dengan pimpinan seperti itu," ujar Yudi.

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK, Febri Dianysah, berharap jabatan Dewan Pengawas KPK dapat diisi oleh orang yang memiliki aspek pengetahuan dan itegritas tinggi dalam memberantas korupsi.

Sponsored

Presiden Joko Widodo berencana menunjuk langsung anggota Dewan Pengawas KPK tanpa melalui seleksi fit and proper test. Sejumlah nama kemudian bermunculan. Salah duanya yakni mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berita Lainnya
×
tekid