sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakapolda DIY jadi Deputi Penindakan KPK

Brigjen Karyoto tidak harus keluar dari keanggotaan Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 14 Apr 2020 07:33 WIB
Wakapolda DIY jadi Deputi Penindakan KPK

Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Karyoto diangkat menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri, kini tengah menggodok nama penggantinya.

Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, posisi Wakapolda DIY tidak dapat dibiarkan kosong. "Ya, sesuai mekanisme memang seperti itu," tutur Dedi saat dikonfirmasi Alinea.id, Senin (13/4).

Menurut Dedi, seleksi di Wanjakti tentunya memiliki kriteria khusus untuk posisi Wakapolda DIY. Namun, dia tidak dapat membeberkan berapa nama yang masuk dalam bursa pemilihan Wakapolda DIY.

Dedi menuturkan, untuk Karyoto sendiri, dia tidak harus keluar dari keanggotaan Polri. Karyoto akan tetap menjadi anggota Polri aktif dengan penempatan pada instansi lainnya.

Sponsored

"Ya, betul penempatan pada instansi lain seperti pejabat-pejabat Polri yang lain, tapi jabatan Wakapolda tentunya harus diganti karena tidak boleh rangkap jabatan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Wakapolda DIY, Brigjen Karyoto terpilih dalam seleksi untuk jabatan Deputi Penindakan KPK. Ia akan resmi dilantik hari ini dalam jabatan tersebut.

 

Berita Lainnya
×
tekid