Real Madrid kalah dalam pertarungan sponsorship senilai U$588 juta dengan Mubadala
Pada tahun 2014, Real menyetujui kemitraan strategis dengan dana Abu Dhabi International Petroleum Investment Co (IPIC), sekarang Mubadala.

Real Madrid kalah dalam pertarungan pengadilan senilai US$440 juta dengan investor berdaulat Abu Dhabi, Mubadala, atas proposal sponsor untuk stadionnya di Madrid. Hal ini dibocorkan sumber yang mengetahui kasus tersebut kepada Reuters.
Real Madrid telah mengklaim 400 juta euro dari Mubadala karena mengatakan investor berdaulat Abu Dhabi gagal untuk menghormati kesepakatan sponsor yang akan memperoleh hak untuk menamai stadion Santiago Bernabeu selama 20 tahun.
"Pengadilan arbitrase yang dibentuk berdasarkan aturan Pengadilan Perdagangan Internasional di Paris telah memenangkan (Mubadala)," kata sumber itu kepada Reuters.
Pada tahun 2014, Real menyetujui kemitraan strategis dengan dana Abu Dhabi International Petroleum Investment Co (IPIC), sekarang Mubadala, untuk membantu membiayai perbaikan stadion yang direncanakan.
Proyek ini dimaksudkan untuk menambahkan atap dan eksterior baru yang mencolok ke struktur saat ini dan menyertakan hotel dan pusat perbelanjaan, untuk membantu klub terkaya di dunia dengan pendapatan meningkatkan pendapatannya.
Namun, pada 2015, pengadilan Madrid menghentikan modifikasi asli stadion tersebut.
Rencana selanjutnya, yang disetujui oleh dewan kota Madrid pada 2017, berbeda dengan yang disetujui oleh klub sepak bola dan Mubadala.
Pengadilan memutuskan kontrak sponsor telah berakhir pada saat perluasan kedua disetujui pada tahun 2017.
Allen & Overy y GBS Disputes disarankan IPIC Mubadala dan Alonso & Díez-Hochleitner Abogados y Pérez-Llorca disarankan Real Madrid
Kepemilikan Mudabala termasuk perusahaan energi Spanyol Compania Espanola de Petroleos.(Reuters)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Sabtu, 27 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB