sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan PSSI soal over kapasitas Stadion Kanjuruhan

PSSI menyebut, 45 ribu kapasitas Stadion Kanjuruhan yang umum dalam verifikasi.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 04 Okt 2022 18:03 WIB
Tanggapan PSSI soal over kapasitas Stadion Kanjuruhan

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) buka suara terkait jumlah penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan Arema vs Persebaya yang disebut melebihi kapasitas. Ketua Tim Investigasi PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, kapasitas Stadion Kanjuruhan yang umum dalam verifikasi yakni mampu menampung 45 ribu orang.

"Mengenai stadion, 45 ribu kapasitas yang umum dalam verifikasi. Tapi (tiket) yang dicetak 42 (ribu) yang terjual," kata Riyadh dalam keterangan pers yang dipantau secara daring, Selasa (4/10).

Terkait kapasitas penonton dan penjualan tiket tersebut, imbuh Riyadh, pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan untuk mencetak tiket hanya 75% dari kapasitas stadion. 

"Tapi pada saat imbauan itu keluar, tiket sudah sold out, sudah terjual," ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dan menambah jumlah personel untuk pengamanan. Informasi tersebut diperoleh pihaknya di lapangan dalam proses investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Sehingga pengamanan ditambah, ada rapat lagi untuk menambah pengamanan, informasinya seperti itu yang didapat di lapangan," ujar Riyadh.

Sementara pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, menyoroti kondisi tribun di Stadion Kanjuruhan yang tidak memiliki tempat duduk single seat. Hal ini menyebabkan jumlah orang yang berada di stadion untuk menonton pertandingan tersebut tidak dapat dipastikan jumlahnya.

Menurut Erwin, hal ini menjadi salah satu kelemahan panitia pelaksana pertandingan yang seharusnya memahami soal kapasitas stadion, sebab tiket pertandingan dijual dengan jumlah yang besar.

Sponsored

"Over capacity bisa dikatakan iya, bisa dikatakan tidak, karena tidak jelas berapa jumlahnya. Ini adalah kelalaian dari pihak panitia pelaksana juga, karena dia menjual dengan jumlah karcis yang besar," kata Erwin.

Menurut Erwin, persoalan ini dapat menjadi bahan diskusi dan evaluasi kepada pihak manajemen Stadion Kanjuruhan untuk mempertimbangkan pemanfaatan ruang tribun dengan tempat duduk single seat, agar kapasitas stadion menjadi jelas.

Terkait peristiwa ini, PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC atas insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sanksi itu berdasarkan Komite Disiplin PSSI.

Pada Surat Keputusan nomor 061/L1/SK/KD-PSSI/X/2022, Arema FC dianggap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Alhasil semua unsur Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) dan harus dilaksanakan di tempat yang berjarak minimal 250 km dari kandang Klub Arema FC yakni Stadion Kanjuruhan Malang) sampai musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 selesai.

"Klub Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," kata Erwin.

Setelah klub, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris pun dikenakan sanksi tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Sanksi itu berdasarkan putusan 062/L1/SK/KD-PSSI/X/2022.

Sanksi juga dijatuhkan kepada Petugas Keamanan Arema FC, Suko Sutrisno. Berdasarkan putusan 063/L1/SK/KD-PSSI/X/2022, Suko dikenakan sanksi tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid