sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemekaran Papua akan pengaruhi jumlah dapil Pemilu 2024

Kebijakan pemekaran "Bumi Cenderawasih" tertuang dalam UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 23 Mar 2022 08:21 WIB
Pemekaran Papua akan pengaruhi jumlah dapil Pemilu 2024

Rencana pemerintah memekarkan Pulau Papua menjadi beberapa provinsi bakal berpengaruh terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meskipun belum diketahui pasti kapan regulasi terkait disahkan dan daerah otonomi baru (DOB) itu lahir, tetapi dipastikan akan daerah pemilihan (dapil).

Oleh karena itu, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Gaffar Karim, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera berkomunikasi dengan Komisi II DPR menyangkut perencanaan DOB. Tujuannya, ada penyelarasan dengan desain daftar pemilih sesuai regulasi.

"Harus dijalin komunikasi antarpenyelenggara dengan Komisi II DPR agar perencanaan DOB selaras dengan desain dapil sesuai ketentuan UU (Undang-Undang) Pemilu," katanya, melansir situs web Bawaslu.

Sementara itu, akademisi Universitas Indonesia (UI), Hurriyah, berpendapat, tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024 ada pada rekrutmen penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Sponsored

Dirinya mengingatkan, seleksi penyelenggara "pesta demokrasi" menjadi salah satu instrumen dalam mendorong terwujudnya pemilu berintegritas. "Karena lembaga penyelenggara pemilu merupakan 'jantung pembuatan keputusan politik' yang mengatur kepemimpinan negara secara jurdil," jelasnya.

Pemerintah berencana menambah 3 provinsi di "Bumi Cenderawasih", yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Kebijakan ini diatur dalam UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, rencana pemekaran Papua masih dalam pembahasan tingkat awal antara dewan dengan pemerintah. Dengan demikian, belum ada putusan soal jumlah DOB yang akan dibentuk.

Berita Lainnya
×
tekid