close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Petugas mengantar jenazah Sunaryo (58) untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4). Almarhum adalah Ketua KPPS di TPS 13 Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
icon caption
Petugas mengantar jenazah Sunaryo (58) untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4). Almarhum adalah Ketua KPPS di TPS 13 Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Pemilu
Sabtu, 11 Mei 2019 11:17

Petugas KPPS Pemilu 2019 yang meninggal jadi 469 orang

Total petugas Pemilu 2019 yang meninggal menjadi 583 orang dengan rincian 469 petugas KPPS, 92 pengawas pemilu dan 22 petugas keamanan.
swipe

Penyelenggaraan Pemilu 2019 menyisakan duka mendalam bagi Indonesia. Pasalnya, dalam sejarah pelaksanaannya, baru kali ini pemilu menelan banyak korban.

Hingga Jumat (10/5), KPU menyebutkan bahwa jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai 469 orang. 

Bertambahnya jumlah petugas KPPS yang kehilangan nyawa menjadikan total petugas Pemilu 2019 yang meninggal menjadi 583 orang dengan rincian 469 petugas KPPS, 92 orang pengawas pemilu dan 22 orang petugas keamanan. 

Dari kasus ini, Komite Independen Pemantau Pemilu Jojo Rohi menilai, perlu untuk dilakukan investigasi lanjutan untuk mengetahui apa penyebabnya. 

"Penting untuk diinvestigasi, karena 583 nyawa bukanlah jumlah yang kecil. Namun, menurut saya akan lebih baik (investigasi) dilakukan pasca penetapan hasil, menghindari carut marutnya isu-isu politik yang lainnya," kata Jojo saat ditemui di Gedung Juang, Jumat (11/5). 

Pemicu para anggota KPSS kewalahan disebabkan karena adanya durasi pelaksanaan perhitungan suara yang relatif lama. Di beberapa TPS, perhitungan suara baru selesai keesokan harinya, tanpa ada jeda. 

Perhitungan suara rata-rata baru selesai pukul 23.00 WIB, selepas itu, petugas harus menyalin hasil perhitungan yang ada di formulir C1 plano dalam enam set formulir, yang sebagian formulir itu tersebut harus dibagikan pada saksi partai, DPD, dan pengawas TPS. 

Proses panjang itu, lanjut Jojo, dikarenakan pemilu tahun ini dilakukan serentak, baik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Padahal pada pemilihan tahun lalu saja, di mana pelaksanaan pilpres dan pileg dilakukan terpisah, terdapat ratusan korban. 

"Periode sebelumnya (Pemilu 2014) yang meninggal ada 156 petugas KPPS. Padahal pemilu itu dipisah, antara legislatif sendiri dan presiden sendiri," ujarnya. 

Lebih lanjut, Jojo menilai, dari tahun ke tahun, Indonesia seolah tidak pernah berbenah untuk memperbaikinya. "Alangkah tidak sehatnya kita berdemokrasi kalau begini caranya," tuturnya. 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan