close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Deputi IV Komunikasi Politik KSP, Juri Ardiantoro, saat webinar tentang Pilkada 2020 yang diselenggarakan Selasa (29/9/2020). Alinea.id/Cindy Victoria
icon caption
Deputi IV Komunikasi Politik KSP, Juri Ardiantoro, saat webinar tentang Pilkada 2020 yang diselenggarakan Selasa (29/9/2020). Alinea.id/Cindy Victoria
Pemilu
Rabu, 30 September 2020 00:52

Pilkada saat pandemi, KSP: Perlu penegakan aturan yang serius

KPU dan Bawaslu diminta tegas dalam penegakan protokol kesehatan
swipe

Kantor Staf Presiden (KSP) sesumbar, penyebaran coronavirus baru (Covid-19) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dapat dihindari jika seluruh pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Bila kita semua sepakat, bahwa Covid–19 adalah bahaya nyata, terutama saat pilkada serentak, maka tentu perlu penegakan aturan yang serius, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan," ujar Deputi IV Komunikasi Politik KSP, Juri Ardiantoro, dalam webinar "Pilkada 2020: Tunda atau Dilanjutkan?" yang diselenggarakan Human Studies Institue (HSI), Selasa (29/9).

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan memiliki peran penting agar tidak muncul klaster baru. Dia pun mendorong regulasi khusus tentang disiplin penerapan protokol kesehatan dan menjadi acuan memberikan sanksi bagi pelanggar.

Saat penegakan protokol kesehatan nantinya, sambung Juri, juga diperlukan ketegasan penyelenggara kontestasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Harus tegas, tidak boleh permisif, termasuk kepada incumbent atau petahana. Jika penyelenggara tegas, apalagi dibantu aparat kepolisian yang tergabung dalam pokja (kelompok kerja), sangat diharapkan semua displin," jelasnya.

Dirinya juga meminta publik tidak menganggap pilkada serentak sebagai sesuatu yang berbahaya, khususnya saat kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan. Kilahnya, hal itu kerap terjadi dalam aktivitas sehari-hari, baik disadari maupun tidak.

Dirinya lantas mencontohkan dengan konser dangdut yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, beberapa hari lalu. Kejadian tersebut sempat ramai di media sosial dan viral. Belakangan diusut pihak berwajib.

"Semua stakeholder harus melakukan imbauan dan kampanye 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan menggunakan masker, serta taat terhadap protokol kesehatan," tutup Juri.

img
Cindy Victoria Dhirmanto
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan