sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ingatkan kepala daerah tak ikut politik praktis, Tito: Bisa timbul kecemburuan!

Pejabat daerah tidak boleh ada dalam politik praktis dalam bentuk apapun. Keberlangsungan pemerintahan dapat terganggu bila itu terjadi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 20 Jul 2023 18:03 WIB
Ingatkan kepala daerah tak ikut politik praktis, Tito: Bisa timbul kecemburuan!

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar penjabat (Pj.) kepala daerah harus mampu bersikap netral menjelang Pemilu 2024. Tujuannya, untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, setiap pejabat daerah tidak boleh ada dalam politik praktis dalam bentuk apapun. Keberlangsungan pemerintahan dapat terganggu bila itu terjadi.

“Karena rekan-rekan adalah birokrat,” katanya pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2023 dan APKASI Otonomi Expo 2023 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (20/7).

Tito menyebut, keberadaan pejabat kepala daerah hanya untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah. Agar roda pemerintahan tetap berjalan. 

Sebagai seorang birokrat kepala daerah agar tidak berafiliasi dengan partai mana pun atau calon siapa pun. Karena sekali berafiliasi nanti akan menimbulkan kecemburuan lain.

“Dan akan menimbulkan kekisruhan politik, jadi ambil posisi netral, tidak ada politik praktis dukung mendukung,” ujarnya.

Tito menyampaikan, sebagai negara demokrasi, pelaksanaan pemilu menjadi bagian penting bagi Indonesia. Pasalnya, pemilu merupakan satu-satunya momentum bagi rakyat untuk terlibat penuh menentukan pemimpin, baik di tingkat pusat, daerah, maupun perwakilannya. 

“Oleh karena itu, kita sebagai negara demokrasi harus sukses, aman, lancar, nah bisa aman lancar karena melibatkan rakyat yang sangat besar, nomor empat terbesar di dunia ya kita ya, maka semua stakeholder harus bekerja sama memerankan peran masing-masing,” ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid