Polisi Israel menetapkan syarat-syarat dalam memberikan izin pada demonstrasi antiperang di Tel Aviv yang dijadwalkan pada hari Kamis pekan ini. Salah satu syaratnya para pengunjuk rasa tidak boleh memajang foto-foto anak-anak Palestina yang tewas di Gaza, harian Israel Haaretz melaporkan.
Gerakan gabungan Yahudi-Arab "Standing Together", yang mengorganisir protes tersebut, menerima surat dari polisi pada hari Minggu yang mengatakan bahwa mereka dilarang memajang tanda, poster, atau bendera yang "menghasut untuk melakukan kekerasan atau aktivitas ilegal," kata laporan itu.
Gerakan tersebut mengatakan bahwa setelah reaksi keras dari publik, polisi membatalkan tuntutan mereka.
"Polisi Tel Aviv memberi tahu kami bahwa mereka melarang kami memajang foto-foto anak-anak Palestina di Gaza, yang tewas akibat pemboman angkatan udara, dalam protes antiperang kami yang akan datang pada hari Kamis," kata Standing Together di X.
"Setelah mendapat tekanan publik, mereka menarik kembali keputusan mereka. Kami tidak akan dibungkam!"
Alon-Lee Green, salah satu direktur Standing Together, mengatakan bahwa mereka akan meluncurkan kampanye nasional pada hari Senin yang menampilkan papan reklame yang memajang gambar anak-anak Gaza yang tewas akibat bom Israel.
Dokumen kepolisian yang diperoleh Haaretz juga melarang pemasangan "papan tanda sandera" dan papan tanda bertuliskan kata "genosida".
Lebih dari 51.200 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.(yenisafak)