close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi siswa sekolah. Foto Unsplash.
icon caption
Ilustrasi siswa sekolah. Foto Unsplash.
Peristiwa
Jumat, 16 Mei 2025 18:11

Tingkatkan angka partisipasi sekolah, DPR dorong perbaikan pengelolaan dana BOS

Terdapat 1.156 anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi mengikuti pendidikan formal di Pasuruan.
swipe

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mercy Chriesty Barends, menyampaikan apresiasi atas capaian angka partisipasi sekolah di Kota Pasuruan yang telah mencapai 99,93% pada tahun 2024. Meski begitu, ia menyoroti fakta masih terdapat 1.156 anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi mengikuti pendidikan formal.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana anak-anak yang putus sekolah bisa kembali masuk ke dalam sistem pendidikan,” ujar Mercy dalam keterangan, dikutip Jumat (16/5).

Faktor utama yang menyebabkan anak-anak terputus dari pendidikan yakni keterbatasan ekonomi keluarga, rendahnya motivasi belajar, serta pengaruh lingkungan sosial yang kurang mendukung. Dalam konteks ini, Mercy menegaskan pentingnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan dan tepat sasaran.

“Dana BOS bukan milik sekolah atau kepala sekolah, tapi milik negara untuk memastikan setiap anak bisa mendapatkan hak pendidikan secara utuh,” tegasnya.

Komisi X juga mencatat perlunya peningkatan pengawasan dan edukasi terhadap pengelolaan keuangan sekolah, mengingat masih ada kepala sekolah di wilayah marginal yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat penyalahgunaan dana BOS.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah (RLS) di Kota Pasuruan pada tahun 2023 mencapai 8,15 tahun, masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 9,1 tahun. Sementara itu, angka melek huruf penduduk usia 15 tahun ke atas di kota ini mencapai 96,3%, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 96,9%.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPR dalam menjalankan amanat Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, yakni memastikan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Komisi X melalui panitia kerja (Panja) Pendidikan berkomitmen menyusun rekomendasi kebijakan yang inklusif dan berkeadilan, demi memperkecil kesenjangan pendidikan antarwilayah.

“Kami berharap saat kami kembali ke Pasuruan, tidak ada lagi 1.200 anak yang di luar sistem pendidikan. Semua harus kembali ke sekolah,” tutur Mercy dengan penuh harapan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan