Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nurhadi, mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bersikap tegas dalam menjaga standar keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG). Ia menilai penting bagi BGN untuk memberikan sanksi kepada penyedia makanan yang terbukti melanggar standar yang telah ditetapkan.
“Saya menilai sudah saatnya diterapkan mekanisme punishment yang tegas terhadap penyedia SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan, apalagi jika pelanggaran tersebut berulang. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” ujar Nurhadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala BGN di Gedung DPR, Selasa (5/5).
Menurutnya, pelanggaran terhadap standar keamanan pangan tidak bisa dianggap sekadar persoalan teknis, melainkan juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap program MBG. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mitra yang tidak disiplin dalam menjalankan kewajiban.
“BGN harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak patuh,” tegas Nurhadi.
Sebagai langkah konkret, Nurhadi juga mengusulkan pembentukan unit pengawasan khusus di lingkungan BGN yang bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja penyedia makanan. Ia juga mendorong dibukanya kanal pengaduan publik untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan kualitas pangan.
“Transparansi dan ketegasan akan memperkuat kredibilitas BGN dan menjamin keberlanjutan program SPPG secara nasional,” paparnya.