close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Foto Instagram @davefikarno.
icon caption
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Foto Instagram @davefikarno.
Peristiwa
Rabu, 19 Maret 2025 14:38

DPR tegaskan komitmen demokrasi terkait RUU TNI

DPR menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait pembahasan RUU TNI.
swipe

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dave Laksono menyambut dinamika yang muncul dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI. Dave menegaskan perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi. Ia juga menekankan DPR menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka.

“Pro dan kontra dalam pembahasan undang-undang adalah hal yang lazim terjadi. Namun, demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi. Kami menghormati hak berdemokrasi,” ujar Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).

Meski demikian, Dave mengimbau agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang bersifat destruktif.

“Demonstrasi adalah hak, dan kami menghormati itu selama dilakukan secara damai dan tidak ada tindakan vandalisme,” tegasnya.

RUU TNI sendiri telah mencapai tahap finalisasi dan dijadwalkan akan dibahas dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Dave menyatakan pembahasan di tingkat I telah rampung, sehingga RUU ini siap untuk memasuki tahap pengesahan di tingkat II.

“Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung. Tinggal dibawa ke tahap II, yang insyaallah akan dibacakan di paripurna besok,” ucapnya.

Meski demikian, Dave mengungkapkan dirinya belum menerima undangan resmi untuk rapat paripurna tersebut. Ia menjelaskan keputusan akhir terkait jadwal masih menunggu hasil dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Selain itu, ia juga mengonfirmasi masa reses DPR yang semula dijadwalkan lebih awal telah diundur hingga Rabu, 26 Maret 2025.

“Tinggal menunggu keputusan Bamus terkait waktu pelaksanaan paripurna. Karena masa reses diundur, maka paripurna penutupan akan dilaksanakan Selasa depan. Namun, sejauh ini jadwal yang berlaku adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menggelar rapat kerja untuk membahas revisi Undang-Undang TNI di tingkat I. Dalam rapat tersebut, kedua pihak mencapai kesepakatan bahwa RUU ini siap dibawa ke tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

DPR berharap pengesahan RUU TNI dapat membawa perubahan positif bagi institusi TNI serta memperkuat sistem pertahanan nasional. Proses pembahasan yang telah berjalan menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam memastikan regulasi yang lebih baik bagi keamanan dan ketertiban nasional.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan