close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad Alaydrus. Foto Instagram @habibsyariefmuhammad.
icon caption
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad Alaydrus. Foto Instagram @habibsyariefmuhammad.
Peristiwa
Rabu, 19 Maret 2025 12:21

Dukung inisiatif presiden, DPR dorong regulasi koperasi desa yang lebih jelas

Presiden Prabowo Subianto menggagas pendirian 70.000 koperasi.
swipe

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad Alaydrus, menyambut baik gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan 70.000 koperasi yang rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. 

Menurutnya, inisiatif ini sangat relevan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, terutama bagi buruh tani yang jumlahnya mencapai 40% dari kelompok masyarakat miskin di Indonesia.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih jelas terkait koperasi di desa. 

“Saya sepakat koperasi ini harus ditujukan kepada masyarakat pedesaan. Tetapi, apakah terdapat ketentuan khusus mengenai koperasi desa Merah Putih? Apakah perlu diatur lebih detail agar tidak terjadi kebingungan di lapangan?” ujarnya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu (19/3).

Habib Syarief mengingatkan di desa sudah ada berbagai bentuk kelembagaan ekonomi seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Unit Desa, Koperasi Simpan Pinjam, serta kelompok tani dan nelayan. Jika koperasi baru ini tidak memiliki regulasi yang jelas, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kebijakan yang justru menghambat efektivitasnya.

“Jangan sampai saat program ini digulirkan, Undang-Undang Koperasi belum mengakomodasi sepenuhnya rencana besar presiden. Mengingat banyaknya program yang muncul secara tiba-tiba, kita harus mengambil langkah antisipasi agar pelaksanaannya lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya gagasan besar ini, Habib Syarief mendorong agar regulasi yang mengatur koperasi desa Merah Putih segera dibahas secara komprehensif. Langkah ini diharapkan dapat memastikan koperasi tersebut benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat yang berkelanjutan dan tidak tumpang tindih dengan program lain yang telah ada.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan