close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Maki Takubo. Foto: JAPANTIMES
icon caption
Maki Takubo. Foto: JAPANTIMES
Peristiwa
Jumat, 11 Juli 2025 21:59

Diduga ijazahnya palsu, wali kota di Jepang mengundurkan diri

Hiromichi Nakajima, juru bicara majelis kota, menyebut pengunduran diri Takubo sebagai langkah yang bijaksana.
swipe

Wali Kota Ito, sebuah kota resor pemandian air panas di Prefektur Shizuoka, Jepang, mengundurkan diri dari jabatannya setelah terungkap bahwa ia diduga memalsukan latar belakang pendidikannya. Maki Takubo, nama wali kota tersebut, mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa, 8 Juli 2025, sambil menyampaikan permintaan maaf kepada pejabat pemerintah kota dan masyarakat.

Skandal ini mencuat setelah diketahui bahwa Takubo tidak benar-benar lulus dari Universitas Toyo seperti yang selama ini ia klaim. Faktanya, ia dikeluarkan dari kampus tersebut. Meski sempat berdalih bahwa ia masih meyakini dirinya lulus hingga 28 Juni—saat ia akhirnya dikonfirmasi telah dikeluarkan—pengakuan itu tidak menyelamatkan reputasinya.

“Saya telah menimbulkan keresahan karena masalah pribadi saya. Saya sungguh menyesal,” ujar Takubo dalam rapat kebijakan bersama para pejabat tinggi kota. Malam harinya, ia kembali menyampaikan permintaan maaf di hadapan sekitar 100 staf yang berkumpul di balai kota.

Melalui situs resmi kota, Takubo juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Ito. Namun, dampak skandal ini mulai terasa. Beberapa agen perjalanan dikabarkan membatalkan kunjungan wisata ke kota Ito, sebagai bentuk reaksi atas ketidakstabilan situasi pemerintahan daerah.

Kepala Departemen Perencanaan Kota, Tsuyoshi Chikamochi, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. “Kami ingin segera mengakhiri kebingungan dan perpecahan di kota ini. Sejumlah agen wisata telah memberi tahu kami bahwa mereka batal membawa wisatawan ke Ito,” ujarnya seperti dikutip dari media Jepang The Mainichi.

Soal ijazah yang sempat ditunjukkan Takubo, ia bersikukuh bahwa dokumen itu asli. Namun ia mengaku tidak ingat bagaimana bisa memilikinya. Ijazah tersebut saat ini telah diminta oleh ketua dan wakil ketua dewan kota untuk diserahkan ke Kejaksaan Umum Distrik Shizuoka guna penyelidikan lebih lanjut.

Hiromichi Nakajima, juru bicara majelis kota, menyebut pengunduran diri Takubo sebagai langkah yang bijaksana untuk meredam ketegangan.

Takubo berjanji akan mengajukan surat penjelasan resmi kepada jaksa dalam waktu dua minggu dan mengundurkan diri segera setelah proses itu selesai. Sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Jepang, pemilihan wali kota baru harus digelar paling lambat 50 hari setelah pengunduran dirinya secara resmi diterima.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan