close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi seorang siswa menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Alinea.id.
icon caption
Ilustrasi seorang siswa menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Alinea.id.
Peristiwa
Kamis, 03 September 2026 17:52

Keracunan MBG capai 43.838 korban, pengawasan SPPG disorot

JPPI menyoroti maraknya keracunan MBG, lemahnya pengawasan SPPG, serta meminta evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum bagi pihak lalai.
swipe

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti kembali maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah libur sekolah. JPPI menilai berulangnya kasus tersebut menunjukkan evaluasi dan perbaikan tata kelola program belum berjalan efektif.

JPPI mencatat total korban keracunan yang berkaitan dengan MBG sejak program berjalan pada 2025 mencapai 43.838 orang yang tersebar di 36 provinsi. Khusus sepanjang Januari hingga Agustus 2026, JPPI mencatat 15.735 korban, dengan 3.079 korban terjadi pada Agustus 2026.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan jumlah tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Menurut dia, pemerintah tidak boleh melihat korban hanya sebagai angka statistik karena setiap kasus berdampak langsung terhadap anak dan keluarganya.

“Ini sudah menjadi alarm nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan, dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan. Pemerintah tidak bisa terus memperlakukan korban sebagai angka-angka statistik,” kata Ubaid, Kamis (3/9).

JPPI juga menyoroti belum terlihatnya proses hukum yang tegas terhadap pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga lalai hingga menyebabkan penerima MBG mengalami keracunan. Menurut JPPI, penanganan selama ini lebih banyak berupa penutupan sementara dapur, teguran, atau pergantian pengelola. Ubaid menilai kondisi tersebut berisiko menciptakan impunitas.

“Yang kami lihat saat ini, SPPG seperti berada di zona kebal hukum. Anak-anak keracunan, dapur ditutup sementara, pengelola ditegur, lalu beberapa hari kemudian beroperasi lagi. Kalau kelalaian yang membuat ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum, jangan heran kalau kasus yang sama terus berulang,” ujar Ubaid.

Dari kasus yang tercatat sepanjang Agustus 2026, JPPI menyebut sekitar 65% kejadian terjadi di Pulau Jawa. Jawa Tengah disebut menyumbang sekitar 35% dari seluruh kejadian. JPPI menilai konsentrasi kasus di Jawa perlu menjadi perhatian karena ekspansi program harus diikuti kapasitas pengawasan dan keamanan pangan yang memadai.

JPPI juga menilai evaluasi selama libur sekolah belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Selain meminta penghentian sementara MBG secara nasional hingga sistem keamanan pangan diperbaiki, JPPI mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti lalai, menghentikan praktik guru mencicipi makanan sebagai bentuk pemeriksaan keamanan, serta memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027. “Guru bukan petugas laboratorium, bukan ahli keamanan pangan, dan bukan tameng bagi kegagalan SPPG,” kata Ubaid.

img
K.P. Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan