Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan perlunya pembentukan coast guard yang kuat dan terintegrasi di Indonesia untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan di sektor maritim. Wakil Ketua Komisi I DPR, Ahmad Heryawan-akrab disapa Aher-menyatakan dari sudut pandang hubungan internasional, Indonesia saat ini belum diakui memiliki coast guard yang sesungguhnya.
“Ada Bakamla (Badan Keamanan Laut), yang sering dianggap sebagai coast guard, tetapi secara kewenangan hukum dan penyidikan belum sepenuhnya setara dengan coast guard di negara-negara lain,” ungkap Aher dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dengan TNI Angkatan Laut (AL) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/4).
Aher menjelaskan, saat ini pengelolaan sektor kelautan di Indonesia tersebar di banyak lembaga—Polri, TNI AL, Bakamla, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bea Cukai, hingga Kementerian Kelautan. Ia menekankan, konsolidasi kelembagaan maritim tidak hanya akan memperkuat pengawasan laut, tetapi juga menghemat biaya operasional negara.
“Jika semua kekuatan kelautan dikoordinasikan dalam satu lembaga terpadu, hasilnya akan jauh lebih optimal, baik dalam aspek ekonomi, pertahanan, maupun penegakan hukum,” kata Aher.
Menurut Aher, TNI AL tetap harus menjadi pilar utama dalam pengelolaan keamanan laut karena tugasnya mencakup penegakan kedaulatan negara, bukan sekadar penegakan hukum.
“Karenanya, TNI AL perlu memperkuat hubungan yang kolaboratif dan saling mendukung dengan seluruh pemangku kepentingan kelautan,” tambahnya.