close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto Instagram @titokarnavian.
icon caption
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto Instagram @titokarnavian.
Peristiwa
Jumat, 10 Oktober 2025 17:49

Soal TKD, Mendagri: Pusat siap bantu daerah yang kesulitan

Pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi.
swipe

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026. 

Tito menyebut, pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan exercise atau latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

“Pak Purbaya (Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa) juga sudah menyampaikan hal yang sama — exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” ujar Tito usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Daerah 2025 di Jakarta, Kamis (9/10).

Tito menilai, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.

“Jangan langsung pesimistis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” jelasnya.

Tito menekankan, pengalaman masa pandemi Covid-19 menjadi bukti, bahwa daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran. 

“Kita semua pernah hadapi pemotongan besar-besaran waktu Covid-19, tapi pemerintahan tetap jalan. Jadi kali ini juga bisa. Bedanya, sekarang pemerintah pusat siap bantu,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan soal penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD pada 2026. 

Menteri Purbaya dalam keterangan resminya menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal nasional lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah. Beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru juga akan dikaji bersama kementerian terkait.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan