close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi petugas medis. /Foto Antara
icon caption
Ilustrasi petugas medis. /Foto Antara
Peristiwa
Selasa, 06 Mei 2025 12:11

Tatkala TNI berhasrat jadi produsen obat untuk masyarakat

TNI akan memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih yang bakal dibentuk sebagai rantai distribusi obat-obatan yang mereka produksi.
swipe

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap rencana merevitalisasi laboratorium-laboratorium milik TNI untuk produksi beragam obat. Nantinya, Kemenhan akan menggandeng Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk mendistribusikan obat-obatan yang diproduksi TNI. 

"Dengan adanya koperasi desa (KDMP) yang dibentuk, maka apotek-apoteknya kami suplai dari obat yang kami buat di pabrik terpusat," kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4). 

Menurut Sjafrie, TNI nantinya memproduksi obat-obatan melalui pabrik farmasi pertahanan negara. Dalam proses produksi, TNI akan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Harapannya, obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat bakal lebih terjangkau. "Nanti produksi obat yang akan kami kerjakan bisa kami sumbangkan kepada rakyat Indonesia," kata Sjafrie. 

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi berharap Kemenhan menimbang ulang rencana melibatkan TNI dalam produksi obat-obatan. Ia khawatir gagasan itu bikin TNI sibuk mengurusi bisnis ketimbang fokus pada tugas utamanya di sektor pertahanan. 

"Penggunaan jaringan koperasi sebagai jalur distribusi menimbulkan pertanyaan, apakah ini sepenuhnya bentuk intervensi sosial atau justru membuka ruang komersialisasi terselubung? Skema dan tujuannya harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan publik," kata Fahmi kepada Alinea.id, Sabtu (4/5). 

Meskipun niatnya baik, menurut Fahmi, keterlibatan TNI dalam mengurusi kesehatan masyarakat tak tepat. Apalagi, saat ini sudah ada banyak pelaku bisnis farmasi yang jauh lebih kompeten dalam memproduksi obat-obatan. 

"Jangan sampai kehadiran lembaga militer dalam produksi dan distribusi obat malah mematikan pelaku usaha yang selama ini tunduk pada regulasi ketat dan mekanisme pasar. Intervensi negara sebaiknya bersifat korektif dan melengkapi, bukan menggantikan fungsi aktor yang sah secara struktural," kata Fahmi. 

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra tak setuju TNI dilibatkan dalam membuat obat-obatan. Menurut Hermawan, produksi obat tak hanya soal ketersediaan dan kesiapan laboratorium saja. 

"Saya pikir ini tidak tepat hal tersebut. Produksi dan distribusi obat itu tidak sederhana. Ada banyak aspesk yang harus diperhatikan," kata Hermawan kepada Alinea.id. 

Saat ini ada sejumlah lembaga farmasi yang beroperasi di tiga matra TNI. Di TNI AD, misalnya, ada Lembaga Farmasi Pusat Kesehatan TNI AD (Lafipuskesad) dan Lembaga Biomedis Direktorat Kesehatan TNI AD (Labiomed Ditkesad). Di TNI AL dan AU, ada Lembaga Farmasi Dinas Kesehatan TNI AL (Lafial) dan Lembaga Farmasi Dinas Kesehatan TNI AU (Lafiau).

Tugas TNI memproduksi obat-obatan telah diatur melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2014. Namun, regulasi itu tidak mengatur tugas bagi TNI untuk mendistribusikan obat yang diproduksi oleh lembaga farmasi militer. 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan