Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengancam penerapan tarif tambahan terhadap negara-negara yang masih melakukan perdagangan dengan Iran. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menekan Teheran terkait program nuklir, dukungan terhadap kelompok teror, serta aktivitas rudal balistik.
dilansir dari BBC, Senin (9/2), dokumen yang dirilis Jumat waktu setempat, pemerintah AS tidak menetapkan besaran tarif secara pasti, tetapi menggunakan angka 25% sebagai contoh. Tarif tersebut dapat dikenakan pada barang impor dari negara mana pun yang secara langsung maupun tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang atau jasa dari Iran.
Trump sendiri tidak mengomentari detail perintah itu, namun kembali menegaskan sikapnya terkait program nuklir Iran. Berbicara kepada wartawan di Air Force One, ia menyatakan tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada senjata nuklir bagi Iran.
Kebijakan ini muncul setelah pertemuan pejabat tinggi AS dan Iran di Oman, yang menjadi kontak langsung pertama sejak Juni tahun lalu. Delegasi Iran dipimpin Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi, sementara pihak AS diwakili utusan khusus Steve Witkoff serta Jared Kushner. Trump menilai pembicaraan tersebut berjalan positif.
“Pembicaraan hari ini sangat baik, dan Iran tampaknya sangat ingin membuat kesepakatan. Jika mereka tidak mencapai kesepakatan, konsekuensinya akan sangat berat," ujar Trump
Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi menyebut pertemuan itu berguna untuk memperjelas pandangan kedua pihak dan mengidentifikasi peluang kemajuan. Araghchi juga menyatakan dialog tersebut merupakan awal yang baik dengan suasana positif.
Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS menjatuhkan sanksi terhadap 15 entitas yang disebut terlibat dalam perdagangan minyak mentah dan produk petrokimia asal Iran. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Teheran.
Iran telah lama berada di bawah sanksi Barat terkait program nuklirnya. Teheran menegaskan program tersebut sepenuhnya untuk tujuan damai dan membantah tuduhan pengembangan senjata nuklir.
Kesepakatan nuklir 2015 sebelumnya membatasi pengayaan uranium Iran hingga 3,67%. Namun, Trump menarik AS dari perjanjian itu pada 2018 dan kembali memberlakukan sanksi luas, termasuk sanksi sekunder bagi negara yang berdagang dengan Iran. Sebagai balasan, Iran secara bertahap melanggar pembatasan dalam perjanjian tersebut.
Meski menghadapi sanksi berat, lebih dari 100 negara masih menjalin perdagangan dengan Iran. China menjadi mitra ekspor terbesar dengan nilai pembelian lebih dari US$14 miliar atau sekitar Rp235 triliun hingga Oktober 2025, disusul Irak sekitar US$10,5 miliar atau Rp 168 triliun. Uni Emirat Arab dan Turki juga termasuk pelanggan utama, dengan ekspor ke Turki meningkat signifikan menjadi US$7,3 miliar tahun lalu.
Di dalam negeri, ekonomi Iran menghadapi tekanan serius. Inflasi pangan dilaporkan melampaui 70%, memperburuk kondisi masyarakat.
Ketegangan AS dengan Iran terus meningkat, memicu kekhawatiran konflik terbuka. Trump sebelumnya menyatakan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei harus sangat khawatir dan tidak menutup kemungkinan serangan militer jika kesepakatan nuklir gagal tercapai.
AS juga memperkuat kehadiran militernya di kawasan, yang oleh Trump disebut sebagai armada besar, di tengah laporan penindasan keras terhadap demonstrasi anti-pemerintah di Iran. Kelompok hak asasi manusia menyebut ribuan orang tewas, meski jumlah pasti sulit diverifikasi akibat pembatasan internet oleh pemerintah Iran.
Sementara itu, Iran tetap bersikeras bahwa program nuklirnya bersifat damai, menandakan jalan menuju kesepakatan masih dipenuhi ketegangan dan ketidakpastian.