sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

17 tahun mangkrak, segera sahkan RUU Perlindungan PRT

Banyak pekerja rumah tangga diberhentikan selama pandemi Covid-19 melanda.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 18 Agst 2021 13:50 WIB
17 tahun mangkrak, segera sahkan RUU Perlindungan PRT

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta DPR RI dan pemerintah menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT).

Pasalnya, kata Netty banyak PRT yang diberhentikan selama pandemi Covid-19 melanda. Para PRT, jelasnya, tidak memerlukan metafora berlebihan tentang pandemi, namun perlu bukti sebagai solusi.

"Dalam masa pandemi ini ada banyak PRT yang diberhentikan oleh pemberi kerja. Apakah ini tercatat dalam statistik PHK dan pengangguran? Apakah mereka mendapat perlindungan sosial berupa bantuan pekerja dan akses kartu pra kerja? Mereka, para PRT tidak membutuhkan metafora berlebihan tentang pandemi, hanya dukungan, perlindungan dan jaminan hidup layak sebagai bukti nyata atas solusi persoalan mereka," kata Netty dalam keterangannya, Rabu, (18/08).

Ia melanjutkan, RUU Perlindungan PRT belum juga disahkan setelah melewati masa 17 tahun pembahasan di lembaga legislatif. "Pekerja rumah tangga kerap diperlakukan tidak adil, hak-haknya tidak terjamin, bahkan tidak sedikit yang menjadi korban kekerasan karena dianggap sebagai pekerja informal kelas dua. Negara harus menjamin perlindungan hak, menghadirkan keadilan, serta menghapus diskriminasi dan kekerasan yang  dialami PRT," kata Netty.

Menurut Netty, Hari Kemerdekaan harus dijadikan momentum menunjukkan kesungguhan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil agar mereka pun dapat merasakan hakikat merdeka.

"Hakikat merdeka adalah negara mampu membebaskan rakyat dari segala bentuk pembodohan, pemiskinan, dan ketidakadilan. Setiap rakyat  berhak memiliki akses dan jaminan untuk menjadi cerdas, sejahtera, dan diperlakukan adil dalam profesi  yang dijalaninya sepanjang tidak melawan hukum," ujarnya.

Politikus PKS ini menyampaikan bahwa fraksinya merupakan yang pertama di DPR RI  yang memberi ruang pada JALA PRT, sebagai jaringan lembaga yang mengedukasi para pekerja rumah tangga untuk menyampaikan aspirasinya dan memberikan dukungan pada pengesahan RUU PPRT.

"Mari jadikan peringatan  kemerdekaan sebagai momentum mendorong lahirnya kebijakan inklusi bagi PRT," pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid