sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bamsoet: Idealnya Parpol dibiayai pemerintah

Bamsoet mengatakan kalau Parpol dibiayai negara, Ketua Umum Parpol tidak perlu dari kalangan konglomerat lagi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 06 Des 2018 19:31 WIB
Bamsoet: Idealnya Parpol dibiayai pemerintah

Ketua DPR Bambang Soesatyo atau yang biasa disapa Bamsoet berpendapat pembiayaan Partai Politik (Parpol) idealnya memang bersumber dari pemerintah.

Jika direalisasikan, setidaknya Parpol tidak perlu mencari konglomerat untuk menjadi ketua umum. Ia pun tak menampik kondisi saat ini. Di mana Parpol mencari pengurus yang memiliki uang untuk membiayai diri sendiri.

“Misalnya mencari ketua umum yang berduit, mencari bendahara berduit, menunjuk ketua daerah yang punya kantor sehingga langsung ditempati jadi kantor parpol bersangkutan,” kata Bamsoet di Gedung DPR, Kamis (6/12).

Hal itu tentunya menjadikan idealisme partai tidak lagi selalu didahulukan. Oleh karenanya usulan pembiayaan Parpol oleh pemerintah dianggap menjadi suatu yang baik untuk direalisasikan.

Tentunya pembiayaan harus disesuaikan dengan perolehan suara. Pasalnya, pemerataan biaya terhadap Parpol tidak akan tepat dengan kondisi masing-masing Parpol. Harus disesuaikan dengan apa yang sudah ada. Sesuai dengan perolehan suara. Kalau rata semua lomba bikin Parpol

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan jika pemerintah mendanai Parpol, pengawasan dalam Pemilu lebih terawasi. Parpol yang terbukti melanggar pun menurut Tjahjo dapat dengan tegas didiskualifikasi.

“Kalau didanai penuh oleh negara dan ada partai melanggar, bisa langsung didiskualifikasi dari Pemilu,” ucap dia

Seperti diketahui, usulan tersebut dilontarkam Ketua KPK karena menganggap apabila Parpol didanai negara, dapat meniadakan tindak pidana korupsi. Pasalnya sejumlah kasus korupsi yang terjadi melibatkan banyak pejabat dan elite Parpol. Padahal sejumlah Parpol mengaku telah menyetujui pakta integritas agar tak ada lagi kadernya yang terlibat kasus korupsi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid