Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kecewa dengan anjuran Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menyarankan masyarakat tetap menerima uang atau sembako dari peserta pilkada. Meskipun, Prabowo juga juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan pemberian tersebut dalam menentukan pilihannya di Pilkada.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan bahwa pernyataan mantan perwira TNI AD tersebut bukanlah hal yang baik dan tidak memberikan pendidikan politik pada rakyat.
"Saya kira itu bukan hal baik, tidak memberikan pendidikan politik pada rakyat. Bagi kami, tolak dan lawan politik uang," kata Abhan di Merlyn Park Hotel, Jakarta, Selasa (26/6).
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi politik uang masyarakat yang hendak melakukan pencoblosan dilarang membawa handphone ke dalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ke bilik gak boleh bawa hp yang bisa memfoto, karena itu akan berpotensi, seandainya ada janji politik uang pascabayar. Jadi nyoblos terlebih dahulu, kemudian ditunjukkan lalu dibayar," katanya menjelaskan.
Menurut Abhan, hal tersebut pernah ditemukan pada 2015 lalu. Karenanya untuk mengantisipasi hal itu terulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) agar saat memasuki bilik suara, handphonenya dititipkan kepada petugas untuk menghindari terjadinya proses transaksi politik uang.
Pada Kamis (21/6) lalu, lewat video yang diunggah dalam akun Facebook pribadinya, Prabowo menyarankan masyarakat menerima sembako atau uang suap. Prabowo meyakini duit yang digunakan untuk menyuap, berasal dari uang haram yang diambil dari hak masyarakat Indonesia.
Sementara itu, berkenaan dengan galangan dana untuk mendukung pencapresan Prabowo, Abhan mengatakan hal tersebut sah-sah saja sepanjang sumber dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Sebab dana kampanye bisa berasal dari sejumlah sumber.
"Ya. Sepanjang nanti bisa dipertanggung jawabkan. Berapa sumbernya harus jelas, siapa yang menyumbang, badan hukumnya harus jelas. Kalau perseorangan juga harus jelas," ucapnya.
Pencegahan dan pengawasan
Dalam Rangka meminimalisasi adanya politik uang dan serangan fajar, Bawaslu berencana melakukan patroli Pengawasan. Hal ini dilakukan agar pihak-pihak yang hendak melakukan money politic tidak sampai dilakukan.
Komisioner Bawaslu, Mochamad Afifuddin menambahkan, Bawaslu juga telah menginstruksikan jajarannya dalam menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan. Sejauh ini, Bawaslu setidaknya telah mengantongi temuan politik uang terjadi di Lampung dan Makassar.
"Nah ini kita juga klarifikasi hari ini, karena temuannya baru masuk pagi ini," kata Afif.
Sementara itu, dalam penanganan hoaks, Bawaslu bersama Menkominfo telah melakukan MoU guna memberantas adanya hoaks, terutama menjelang pemilihan Pilkada Serentak 2018.