sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Beberapa desa hilang pascatsunami sulitkan KPU mutakhirkan DPT

Kondisi warga di Palu, Sigi, dan Donggala masih belum siap ditanyai tentang kartu identitasnya.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Rabu, 14 Nov 2018 21:00 WIB
Beberapa desa hilang pascatsunami sulitkan KPU mutakhirkan DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan memutakhirkan data daftar pemilih tetap pascatsunami yang terjadi di tiga kabupaten/kota di Sulteng antara lain Palu, Sigi, dan Donggala. Ketiga daerah tersebut tidak bisa dilakukan pemutakhiran data karena beberapa desa di daerah tersebut hilang. 

“Proses administrasi tak berjalan, Dukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) juga tak bisa memberi keterangan,” kata Arief di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Rabu, (14/11). 

Arief mengatakan, begitu pun dengan kondisi warga di sana yang masih belum siap ditanyai tentang kartu identitasnya seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) danlainnya. 

 "Jadi ketiga kabupaten tersebut belum bisa melakukan pemutakhiran (data pemilih)," ujarnya. 

KPU masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pemutakhiran data di wilayah yang terkena dampak gempa itu. Selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di lokasi tersebut,  KPU masih akan menggunakan data pemilih yang ada. 

“Nanti kalau sudah terjadi pemutakhiran, baru kami mutakhirkan kembali datanya,” ujarnya. 

Arief mengatakan, bagi warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada penyelenggaraan pemilu 2019 maka akan dipermudah dalam menggunakan hak pilihnya. Namun demikian, KPU harus memastikan terlebih dahulu dan melihat dari kasusnya seperti apa.

“Karena berbeda-beda (kasusnya) ada yang pindah kecamatan, ada yang pindah kabupaten, jadi case-nya berbeda. Kami cek dulu satu-satu,” katanya.

Sponsored

Selain daftar pemilih tetap, kata Arief, tempat pemungutan suara (TPS) juga menjadi persoalan pascatsunami. KPU diketahui masih kesulitan dalam mendata jumlah dan lokasi TPS yang akan dibuat. 

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo, pihaknya masih menunggu kebijakan KPU di daerah yang terkena bencana. Sebab, sampai saat ini belum ada instruksi apapun dari KPU pusat ke KPU Provinsi. 

Ratna menegaskan  untuk mendata jumlah pemilih dan TPS KPU hanya memiliki waktu 4 bulan lagi. Bahkan, menurut Ratna saat dirinya melakukan kunjungan ke Palu, KPU belum menijau lokasi-lokasi tersebut. 

"Nah, sampai saya datang ke Palu kemarin. Saya dapatkan info bahwa KPU RI itu belum meninjau lokasi. Tetapi paling tidak menurut saya datang ke lokasi, jauh akan memberikan masukan karena melihat langsung kondisinya seperti. (Sehingga, KPU) sudah memiliki bayangan apa yang harus dilakukan," kata Ratna. 

Berita Lainnya
×
tekid