sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadi terlapor, Firman Wijaya bakal ungkap bukti baru

Firman Wijaya menyebut bahwa kasus e-KTP bagian dari potret sejarah penegakan hukum Indonesia. 

Arif Kusuma Fadholy
Arif Kusuma Fadholy Sabtu, 10 Feb 2018 13:40 WIB
Jadi terlapor, Firman Wijaya bakal ungkap bukti baru

Inilah babak baru dari kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Firman Wijaya selaku Pengacara Setya Novanto (Setnov) yang dilaporkan SBY ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengaku terganggu atas laporan SBY terkait pencemaran nama baik. 

"Saya terganggu. Meski begitu, saya menghormati laporan tersebut dan berharap proses pengadilan dihormati," tukas Firman dalam diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu (10/2).

Firman berharap semua pihak melihat jernih kasus e-KTP. Sebab, mega korupsi tersebut terus dipantau oleh masyarakat setiap perkembangan kasusnya. Ia juga menyebut bahwa kasus e-KTP bagian potret sejarah penegakan hukum Indonesia. 

Pengacara yang juga Dosen di Universitas Swasta ini, bahkan menilai bahwa laporan SBY terhadapnya justru akan memancing tokoh baru yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebab sebagai terlapor, Firman bakal membeberkan bukti-bukti baru dalam setiap proses penyelidikan Polisi.

"Ada waktunya saya akan jelaskan ke penegak hukum. Tidak mungkin saya bicara kepada wartawan nanti saya dilaporkan lagi," seloroh Firman. 

Di sisi lain, Partai Demokrat menilai wajar apabila SBY melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim. Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan sebagai warga negara Indonesia, SBY berhak mendapat perlindungan hukum. Didi juga mendesak Kepolisian agar laporan SBY segera diproses. 

Menanggapi pernyataan Mirwan Amir yang merupakan mantan koleganya di Partai Demokrat, terkait permintaannya menghentikan kasus e-KTP. Didi menyebut Mirwan melakukan kebohongan publik atas pertemuannya dengan SBY. 

Dia menerangkan, Firman Wijaya harus membuktikan benar atau tidak adanya pertemuan antara Mirwan Amir dan SBY. Menurutnya, penyataan Mirwan adalah kebohongan publik kalau pernah bertemu SBY dan menuding ada agenda politik atas kasus tersebut. 

Sponsored

"SBY jika melakukan pertemuan, pasti ada agenda yang jelas. Ada saksinya dan direkam karena SBY tertib administrasi," tegas Didi. 

Berita Lainnya
×
tekid